Berita
Sukadiri Bentuk Gugus Tugas Sampai Tingkat RT
Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, membentuk gugus tugas percepatan penanganan penyebaran virus Corona (Covid-19) tingkat Desa, sampai dengan tingkat RW dan RT.
Pembentukan gugus tugas di tingkat Desa sampai tingkat RW dan RT ini menjadi sangat penting untuk mengetahui data penyebaran virus Corona diwilayah Kecamatan Sukadiri.
Camat Sukadiri Yandri Permana mengatakan, gugus tugas pandemi Covid-19 adalah garda terdepan dalam pencegahan penyebaran Virus Corona, dari tingkat kecamatan, desa, RW hingga tingkat RT.
“Gugus tugas ini harus membuat aturan yang ketat diwilayah masing-masing untuk mencegah penyebaran Virus Corona atau pandemi Covid 19. Pasalnya setiap tamu yang datang wajib lapor, membuat pos jaga. Hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai virus corona,” terangnya, Selasa (14/4/2020).
Kemudian adanya informasi bantuan sosial terdampak pandemi covid-19, data tersebut sangat penting karena karakter masyarakat desa berbeda dengan desa lainnya.
“Maka data bansos untuk masyarakat bener-bener harus akurat dan tepat sasaran, dalam menghadapi persiapan Pembebasan Sosial Berskala Besar (PSBB),” jelasnya.
Yandri menambahkan, gugus tugas di setiap desa, RW dan RT harus aktif dalam menyikapi penyebaran virus corona. Masyarakat harus bisa mengawasi dilingkungannya masing-masing dengan melaksanakan pembatasan kontak fisik diberbagai sarana yang ada. Misalnya ditempat-tempat keramaian seperti pasar tradisional, tempat ibadah, sarana olah raga, sarana rekreasi dan tempat titik -titik kerumunan lainnya.
“Memakai masker sudah menjadi kewajiban saat keluar rumah, titik-titik keramaian, tempat umum harus kita awasi. Kita harus benar-benar cepat tanggap dan selalu up to date terkait Covid-19 di wilayah Sukadiri bisa terpantau,” tandasnya. (Sam)