Berita

Sepatan Sosialisasi PSBB dan Pembentukan Satgas Covid-19 Tingkat RT

Published on

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kabupaten Tangerang rencananya mulai diterapkan pada 18 April 2020 mendatang. Berbagai persiapan dilakukan oleh masing-masing Kecamatan, termasuk Kecamatan Sepatan agar upaya mencegah penyebaran virus Corona bisa berjalan maksimal. Kamis (16/4/2020).

Camat Sepatan Dadang Sudrajat mengatakan, akan menggencarkan sosialisasi terkait penerapan PSBB kepada masyarakat. Sosialisasi menjadi penting agar masyarakat benar-benar paham dan mampu mengikuti setiap arahan yang dikeluarkan pemerintah.

“Kita akan coba terus, berupaya secara masif membangun kondusifitas di masyarakat, dengan cara-cara persuasif memberikan pengertian kepada masyarakat,” ujarnya.

Dadang mengungkapkan, berbagai persiapan telah dilakukan. Antara lain dari sisi sarana dan prasarana kesehatan, keamanan, dan aspek pemenuhan kebutuhan dasar.

“Untuk warga yang akan mendapatkan bantuan sosial, baik dari APBN, APBD Provinsi, maupun APBD Kabupaten Tangerang sudah terdata dan kita pun kerjasama dengan TKSK dan PKH, pasalnya TKSK dan PKH masuk tim satgas Covid-19,” jelasnya.

Selain itu, sambung Dadang Sudrajat, saat ini juga telah terbentuk Siaga Covid-19 di tingkat Kecamatan, desa, RW dan RT. Dadang menjelaskan, tujuh desa dan satu kelurahan yang disosialiasikan meliputi Kelurahan Sepatan, desa Pisangan Jaya, desa Pondok Jaya, desa Karet, desa Mekar Jaya, desa Kayu Agung dan desa sarakan. Sosialisasi sendiri dilaksanakan dengan menggelar pertemuan secara terbatas bersama perwakilan pengurus RW dan RT.

“Kita sampaikan kebijakan pembatasan berkumpul di luar rumah jika tidak ada kepentingan mendesak. Menjaga kebersihan, pake masker dan sering cuci tangan. Saya berharap warga bisa mematuhinya. Semoga usaha Pemerintah Kecamatan Sepatan dalam mencegah penyebaran virus corona dapat tercapai. Untuk itu perlu dukungan dari masyarakat juga untuk menyukseskan program PSBB ini,” ungkapnya.(Sam)

Exit mobile version