Berita
Dandim 0506/Tgr Bersama Walikota Tangsel Resmikan Rumah Lawan Covid-19
Dandim 0506/Tgr Bersama Walikota Tangsel Resmikan Rumah Lawan Covid-19
Untuk mengantisipasi melonjaknya pasien penyebaran wabah Corona Dandim 0506/Tgr Kolonel Inf Wisnu Kurniawanbersama Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany meresmikan rumah lawan Covid-19 di Kelurahan Kedaung Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Kamis (23/04/2020).
Rumah lawan Covid-19 yang tak lain adalah Rumah Sakit (RS) Aria Sentra Medika yang nantinya untuk menangani Covid-19 di resmikan oleh wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany yang didampingi Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie dan Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiyawan.
“Rumah lawan Covid-19 akan melayani 24 jam untuk menangani warga masyarakat yang terjangkit virus Covid-19. Tentunya dalam Hal ini saya selaku Dandim 0506/Tgr terus mendukung dan melakukan pendampingan kepada Pemerintah daerah dalam memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19,” ujar Dandim 0506/Tgr Kolonel Inf Wisnu Kurniawan.
Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan, PSBB di Kota Tangsel baru berjalan enam hari. “Mari kita sama-sama menyukseskan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, semoga saja Rumah lawan Covid-19 tidak terpakai,” harap Airin.
Dalam peresmian ini juga di hadiri, Danramil 05/Ciputat Kapten Arh Samsuri, Kapolsek Pamulang Kompol Supriyanto, Dr Raharjo dari Direktor RS Aria Sentra Medika, Ketua Pengadilan Tangsel Muhamad Damis, PLT Kadinkes Deden Deni, Abdul Rasyid Ketua DPRD Kota Tangsel dan Kejari Kota Tangsel Nur Elina Sari (MRZ)