Berita
Warga Pulo Tunda Kabupaten Serang Kirim Surat Untuk Gubernur Banten
Serang, Masyarakat Pulo Tunda yang terletak di Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, sudah tidak tahan dengan kondisi tanpa lampu penerangan. Hal itu, disampaikan melalui surat terbuka kepada Gubernur Banten, Wahidin Halim.
Salah satu warga Pulo Tunda, Buso mengungkapkan, sejak Provinsi Banten memisahkan diri dari provinsi Jawa barat, Pulo Tunda sampai pada saat ini belum pernah merasakan arti dari kemerdekaan yang seutuhnya. “Kami masih merasakan terjajah tapi bukan dijajah secara fisik, melainkan dijajah dengan kegelapan,” ungkap Buso, melalui sambungan telepon, Selasa (28/4).
Persoalan ini lanjut Buso, sebelumnya sering disampaikan kepada Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah maupun Bupati Serang periode sebelumnya Ahmad Taufik Nuriman.
Namun pihaknya tidak mendapatkan jawaban yang menumbuhkan solusi sebagai upaya pembangunan di Pulo Tunda.
“Kami seperti tidak merasakan hadirnya pemerintah untuk mencarikan sebuah solusi. Terlebih, di bulan suci ramadhan ini, banyak sekali masyarakat yang mengeluh dengan kondisi gelap gulita. Khususnya ibu-ibu, yang harus bangun di jam 2 malam untuk memasak mempersiapkan makan sahur. Makanya, mohon Bapak Gubernur untuk di pikirkan,” jelas Buso.
Buso berharap, melalui surat terbuka masyarakat Pulo Tunda kepada Gubernur Banten, Wahidin Halim, dapat memberikan solusi. “Saya memohon kepada Bapak Gubernur Banten, untuk segera melakukan tindakan di daerah Pulo Tunda ini,” tutup Buso.
Diketahui, di Pulo Tunda terdapat PLTD (Pembangkit Listrik Tenaga Diesel) yang beroperasi selama 4 jam, dimulai dari jam 6 petang hingga jam 10 malam. Kemudian di ganti dengan menggunakan PLTS (pembangkit listrik tenaga Surya) beroperasi hingga jam 5 pagi, itu pun bergilir karna dibagi menjadi 2 wilayah, akibat tidak memenuhi daya. PLTS mengandalkan panas terik matahari, maka bila sedang mendung, tidak ada daya yang di serap.