Berita

Sepatan Dukung PSBB Jilid II di Kabupaten Tangerang

Published on

Penerapan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) jilid II akan dimulai, Pukul 00.00 WIB, Sabtu (2/5/2020). Rencana ini disambut baik oleh Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.

Camat Sepatan, Dadang Sudrajat sangat menyambut baik rencana penerapan PSBB jilid dua di Kabupaten Tangerang untuk pencegahan virus corona atau Covid-19 yang semakin masif di masyarakat.

Apa yang disampikan Bupati Tangerang pada Rakor dan Evaluasi pelaksanaan PSBB jilid pertama, Selasa (28/4) kemarin, PSBB jilid dua lebih ke penindakan hukum yang humanis yang membuat efek jera bagi masyarakat yang melanggar.

“Sangat setuju apa yang disampaikan pak Bupati, PSBB jilid dua lebih ke penindakan atas pelanggaran. Kalau pada PSBB jilid pertama lebih ke edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat,” kata Dadang, Kamis (30/4/2020).

Dadang melanjutkan, dalam hal ini Kecamatan Sepatan sangat mendukung dengan keputusan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar guna memberikan penyadaran akan pentingnya Pembatasan Sosial Berskala Besar. Ini untuk melindungi kita semua dari kemungkinan terjadinya penularan Covid-19 dari orang lain.

“Saya sangat yakin penanganan covid-19 akan segera teratasi asalkan ditaati secara disiplin. Bukan tidak mungkin jika penularan Covid-19 akan menurun dalam waktu yang cepat sesuai jangka waktu PSBB,” tandasnya.(Sam)

Exit mobile version