Bandara

Bandara Soetta Waspadai Surat Bebas COVID-19 Palsu Calon Penumpang

Published on

BANDARA SOETTA – Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Soekarno-Hatta memperketat pemeriksaan dokumen perjalanan milik calon penumpang yang akan berangkat melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).

Terlebih belum lama ini ada penawaran jasa pembuatan surat keterangan bebas COVID-19 yang diduga palsu di sejumlah platform jual beli online.

“Tentu saja jadi lebih teliti, saya rasa sudah dilakukan dari tanggal 7 atau 8 (Mei) lalu. Calon penumpang lebih diteliti lagi suratnya, lembaran kertas, stempel, lalu wawancara dengan calon penumpangnya juga lebih lama lagi,” kata Kepala KKP Kelas I Bandara Soetta, Dr Anas Ma’ruf, Jumat (15/5/2020).

Tak hanya itu, sebelum bertemu dengan petugas pengecekan kelengkapan dokumen perjalanan, suhu tubuh calon penumpang dicek menggunakan thermogun, kadar oksigen darahnya, serta ciri-ciri fisik lainnya.

Petugas KKP dapat melihat kondisi calon penumpang apakah dalam kondisi kurang sehat, seperti batuk pilek, demam, atau menderita sakit lainnya.

Lalu, bila ditemukan surat hasil rapid test yang dicurigai, Anas mengaku, petugasnya akan langsung menghubungi rumah sakit atau klinik yang menerbitkan salah satu syarat penerbangan domestik itu.

“Kita hubungi kliniknya, memastikan benar tidak yang bersangkutan pernah rapid test. Atau kalau lebih mencurigakan lagi, sudah pasti akan ditolak,” tutur Anas.

Diketahui, Surat Keterangan Sehat atau bebas COVID-19 setidaknya dengan metode Rapid Test merupakan salah satu syarat wajib untuk melakukan pembelian tiket pesawat. (Rmt)

Exit mobile version