Berita
Rakornas Intern, Walikota Serang : Pengawasan Anggaran Covid 19 Pengaman Yang Baik
Serang, Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan Intern Pemerintahan Republik Indonesia yang diikuti seluruh aparatur negara tingkat pusat hingga daerah, diikuti kepala daerah bupati dan walikota untuk berkolaborasi dalam pengawasan percepatan anggaran penanganan Covid-19.
Walikota Serang, Syafrudin mengungkapkan,
Ini merupakan hal pengaman yang baik untuk APBD maupun APBN yang dialokasikan sebagai penanganan Covid 19 khususnya di Kota Serang, agar tidak terjadi tumpang tindih pengawasan.
“Pengawasannya ini kalau saya artikan jangan tumpang tindih, kalau sudah diperiksa oleh inspektorat itu tidak boleh diperiksa yang lain. Jadi diselesaikan dulu sama inspektorat kemudian kalau ada masalah ya diselesaikan kalau tidak ada ya sudah,” kata Syafrudin usai menghadiri Rakornas video conferance, di Kantor Diskominfo Kota Serang, Senin (15/6).
“Rapat hari ini adalah penyelematan APBD dan APBN dalam penanganan Covid,” tambahnya.
kemudian, Syafrudin mengatakan realisasi anggaran BTT yang mencapai 88 miliar masih dalam program dan disesuaikan kepada masing-masing OPD untuk penanganan covid 19 di Kota Serang.
“Sebenarnya anggaran di Kota Serang ini banyak yang terserap di covid, kemudian masalah diperubahan itu keinginan dari OPD, OPD itu masih ada anggarannya selain digunakan untuk covid,” kata Syafrudin.
Sebagai evaluasi lanjutnya, Syafrudin menjelaskan, dana yang dipergunakan untuk penanganan covid 19 di Kota Serang sudah efektif.
“Karna dalam rangka penyemprotan disinfektan di Kota Serang sudah dilaksanakan, kemudian juga penggunaan dana ke kesehatan, selama ini yang terpapar dan yang positif kami mengadakan rapid test tracking sampai ke keluarga teman. JPS juga kita sudah laksanakan satu kali lagi, mudahan semua berjalan dengan baik,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kota Serang, Yadi Suryadi menambahkan, rapat ini merupakan arahan kepada aparatur negara internal diseluruh Indonesia yang termasuk di wilayah Kota Serang, Guna meningkatkan koordinasi dan kolaborasi dengan aparat pengawasan khususnya di Kota Serang.
“Prinsipnya kami melakukan pendampingan kepada OPD, dalam rangka penggunaan anggaran sesuai RKB yg diusulkan oleh masing masing OPD, sesuai atau tidak didalam yang mereka sudah usulkan kepada walikota,” kata Yadi.
Kemudian tambahnya, Yadi menjelaskan, sebelumnya pihaknya telah berkoordinasi kepada pengawas yang ada di Kota Serang agar menggunakan anggaran covid 19 sesuai dengan aturan.
“Kalau kami dari awal mengingat kan kepada teman-teman, supaya bagaimana penggunaan anggaran Covid ini sesuai aturan, supaya jangan sampai ada permasalahan hukum,” kata Yadi.