Berita

Pelaku Penusukan Babinsa Kodim 0503/JB Ditangkap Polisi Militer TNI AL

Published on

Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal), Laksamana Pertama M Zaenal, menyampaikan menyikapi pemberitaan yang beredar di media, tentang peristiwa yang mengakibatkan meninggalnya prajurit TNI AD di daerah Tambora, Jakarta Barat, tanggal 22 Juni 2020, disampaikan bahwa terduga pelaku sudah ditangkap.

“Dan benar, yang bersangkutan adalah prajurit Marinir TNI AL. Saat ini sedang dilaksanakan proses penyelidikan di polisi militer (POM),” ujar Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal), Laksamana Pertama M Zaenal, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (23/6/2020).

Dari informasi yang beredar, disebutkan, pada Senin 22 Juni 2020 pukul 02.30 WIB di Hotel Mercure Batavia, Jl. kali Besar, Tambora, Jakarta Barat, telah terjadi Penganiayaan, terhadap anggota TNI AD An. Serda Saputra, Babinsa Kodim 0503, Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

Kronologis yang beredar menyebutkan, pada Senin, 22 Juni 2020 sekitar pukul 02.15 hingga 02.40 Wib, telah terjadi pengrusakan di Hotel Mercure.

Saksi 1 (Wartoyo) dan saksi 2 (Heri Heryanto) sedang melaksanakan tugas jaga di depan hotel, tiba-tiba datang seorang laki-laki tak dikenal menanyakan seseorang yang sedang dikarantina.

“Yang “test swab sudah selesai belum, kamu tau tidak saya Marinir,” ujar laki-laki itu.

Lalu dijawab : “Disini ada komandan saya untuk menjelaskan dan di hotel ada prosedur” kata Security itu.

Lalu orang tersebut diantar ke pintu karyawan. Setelah sampai di pintu karyawan, bertemu dengan orang yang tidak dikenal tersebut menjelaskan kalau di hotel ada regulasi atau aturan dan orang tersebut tidak mau tau dan berbicara : “Kamu tau tidak saya ini siapa, saya Perwira, saya Marinir,” tegasnya.

Kemudian saksi securiy menghadap ke Chef Security memberitahukan bahwa tamu yang pernah datang membuat gaduh datang lagi ke hotel.

Kemudian oleh Chef Security di arahkan untuk memanggil TNI yang sedang BKO di hotel, kemudian seorang security memanggil TNI yang sedang BKO, namun anggota TNI yang sedang BKO sudah ada di pintu karyawan dan sedang berbicara dengan orang tersebut dan saksi security melihat pengatur suhu digital (termo gun) sudah rusak, Lalu orang tersebut bilang bahwa maksud kedatangannya untuk bertemu oleh seseorang yang sedang dilakukan karantina mandiri di hotel dan test swab dan menurut orang tersebut bernama Liksen Simbolon seorang wanita.

Kemudian Saksi 3 (Yusuf Agus Tiana) melihat daftar tamu yang dilakukan karantina mandiri dan test swab di buku mutasi, namun tidak diketemukan atas nama orang tersebut.

Lalu orang tersebut marah-marah dan tetap memaksa untuk masuk dan merusak fasilitas yang ada di hotel. Kemudian di luar lobby hotel orang tersebut melakukan tembakan kearah udara sebanyak 3 kali dan anggota BKO TNI memerintahkan untuk mundur dan menyelamatkan diri, karena orang tersebut membawa senjata api dan datang bersama teman-temannya.

Setelah Saksi-saksi menyelamatkan diri orang tersebut dan teman-temannya melakukan pengrusakan di loby hotel memecahkan pot atau vas bunga.

Pada saat itu ada Piket Babinsa atas Serda RH Saputra terkena luka di dada dan punggung bawah tengah kemudian oleh Pawas AKP Hudamawi di larikan ke RS HUSADA untuk dilakukan pertolongan.

Perusakan dan penembakan tersebut terjadi kurang lebih 30 menit lamanya, kemudian pelaku melarikan diri bersama teman-temannya dengan menggunakan sepeda motor ke arah Jembatan Gantung Tamansari.

Komandan Kodim (Dandim) 0503 Jakarta Barat Kol (Kav) Valian Wicaksono, Selasa (23/6/2020) menyampaikan bahwa oknum TNI AL terduga pelaku penusukan saat ini masih diamankan oleh POM TNI AL.

“Terduga pelaku masih dilakukan penyelidikan oleh POM TNI AL. Mengaku perwira, sehingga proses penyelidikan lanjutan melibatkan Polisi Militer. Kami koordinasikan begitu dari POM AD dengan POM TNI AL,” ujar Komandan Kodim (Dandim) 0503 Jakarta Barat Kol (Kav) Valian Wicaksono.(MRZ)

Exit mobile version