Berita

Sepatan Mendata Rumah Tidak Layak Huni

Published on

Dalam rangka penataan kawasan rumah tidak layak huni melalui program gebrak pakumis Pemerintah Kabupaten Tangerang, Kecamatan Sepatan untuk memastikan jumlah rumah warga tidak mampu khususnya rumah tidak layak huni (RTLH).

Pemerintah Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, melakukan pendataan rumah tidak layak huni di tujuh desa satu kelurahan. Adapun pendataan dilakukan oleh tim yang sudah dibentuk.

Camat Sepatan Dadang Sudrajat mengatakan, kegiatan ini dilakukan agar rumah tidak layak huni yang ada ditujuh desa dan satu kelurahan semua terdata melalui aspek pemberdayaan masyarakat.

“Pendataan ini agar tepat sasaran dan tepat waktu,” terang Dadang Sudrajat,
Yang juga menjabat Ketua Pencab Cabor Panahan Kabupaten Tangerang,
Kamis (25/6/2020).

Kasie Pemerintahan Kecamatan Sepatan H.Agus Mulyawan menambahkan, RTLH ini salah satu program Kecamatan Sepatan kedepan, dan program ini sesuai data hasil pendataan ditiap desa dan RTLH ini juga harus yang sudah diverifikasi layak dan tidaknya dibangun.

“Jadi sewaktu-waktu data RTLH dibutuhkan kami dari kecamatan sepatan sudah siap,” kata H.Agus Mulyawan kepada tangerangonline.id.

H.Agus mengatakan, karena banyak usulan-usulan RTLH ini dari semua pihak, maka ditahun 2021 kegiatan ini di anggarkan. Namun anggaran tersebut diambil dari kecamatan dan anggaran dana desa.

“Satu unit rumah dianggarkan 25 juta diambil dari anggaran kecamatan dan anggaran dana desa, pasalnya pihak kecamatan dan desa kerjasama,” jelasnya.

Selain itu juga, kata Agus rumah tidak layak huni setelah semuanya terdata dari tujuh desa dan satu kelurahan, ini akan diusulkan ke Bappeda untuk di masukan keprogram gebrak pakumis, CSR, maupun program bedah rumah lainnya.

Adapun yang sudah terdata dari ketujuh desa dan satu kelurahan yaitu, desa pondok jaya, desa mekar jaya, desa karet, kelurahan sepatan, desa kayu bongkok dan desa kayu agung.

“Total RTLH yang baru terdata ada 81 unit rumah, dan ini masih diaudit nanti hasilnya berapa kita tunggu hasil verifikasi secara keseluruhan,” jelasnya.

Dia berharap setelah semua rumah tidak layak huni terdata, lima tahun kedepan di Kecamatan Sepatan tidak ada lagi rumah roboh dan rumah tidak layak.

“Kami yakin kalau program ini dilaksanakan dengan baik, dan kerjasama semua stekholder, lima tahun kedepan program RTLH di Sepatan bisa selesai,” ungkapnya.(Sam)

Exit mobile version