Berita
Anggaran BLT Dana Desa Kabupaten Serang Tahap II Sekitar Rp 19 Miliar
SERANG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Serang mengoptimalkan penyaluran BLT Dana Desa tahap II. Hal itu berdasarkan surat edaran Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar tentang penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahap ke II harus sudah selesai di bagikan selama bulan Juli 2020.
Kepala DPMD Kabupaten Serang, Rudi Suhartanto mengatakan, ditahap kedua ada pengurangan jumlah bantuan menjadi Rp. 300 ribu, sebelumnya pada tahap pertama sebesar Rp 600 ribu. Hal itu merupakan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 50 tahun 2020.
Kemudian, penyaluran BLT DD tahap II ini, Ia menjelaskan, sudah mencapai 93 persen. Karena ada kendala teknis terkait pembagian kepada desa – desa.
“Kita sudah 93 persen, tinggal 6 persen dalam pembagian BLT DD tahap II dan kendala ada pada teknis pembagian. Karena diupayakan tidak berbarengan dengan pembagian bantuan yang lainnya. Makanya, kita akan usahakan 6 persen lagi terselesaikan hingga akhir Juli,” kata Rudi, Jumat (24/7/2020).
Rudi menjelaskan, BLT Dana Desa ini merupakan kebijakan pemerintah pusat untuk mendukung stimulus ekonomi dan menjaga daya beli masyarakat di tengah masa pandemi Covid-19.
“Kita sudah memberikan himbauan dengan melayangkan surat untuk memastikan penyaluran BLT-DD ini tidak dilakukan pungutan baik menerima atau meminta, harus full diterima masyarakat,” jelasnya.
Rudi mengakui, untuk tahap ke dua penyaluran BLT DD menghabiskan anggaran sebesar Rp 19 Miliar, dengan jumlah Desa 303, dan 32 Ribu jiwa penerima bantuan.
“Tahap II ini untuk anggaran BLT DD sekitar 19 Milliar dari jumlah desa 303 dan 32 ribu jiwa penerima bantuan,” ucapnya (Smn)