Berita
Satpol PP Sudah Dua Kali Lakukan Razia Venesia
Pemerintah Kota Tangsel melalui Satpol PP telah melakukan razia namun belum mempunyai bukti akan pelanggaran portitusi dilokasi tersebut.
“Kita sudah dua kali melakukan razia
tersebut walaupun belum mendapatkan hasil maksimal karena memang untuk masuk ke lokasi tersebut memerlukan akses khusus ini yg menyebabkan hambatan kecepatan polpp dalam melakukan razia dilokasi tersebut,” ungkap Kasat Pol PP Tangsel Mursinah.
Saat ditanya kenapa Pemkot Tangsel mengapresiasi dan bukan mala kebobolan dalam razia tersebut, Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie menegaskan, pihaknya sebelum mabes melakukan razia, satpol pp tangsel telah melakukannya namun belum menemukan pelanggaran.
Pihak kepolisian masuk dalam tim gugus tugas, begitu pula dengan TNI, jadi kalau Bareskrim Polri berhasil sudah patutnya Pemkot mengapresiasi kinerja mereka. “Polri lembaga yang juga memiliki kewajiban dalam membantu penanganan covid, jadi Polri juga sebagai gugus tugas sudah bertindak untuk melakukan tindakan terhadap venesia tersebut, “ungkapnya.
Benyamin mengatakan, pemda sendiri dalam hal ini Satpol PP terus melakukan monitoring terkait PSBB dan tidak sedikit tempat-tempat yang berhasil di Razia hingga ditutup dan dicabut perijinannya. Untuk Venesia sendiri Satpol PP sudah 2 kali melakukan razia ditempat.
“Untuk mendapatkan barang bukti terkait hal tersebut tentunya kita lakukan proses-proses penyelidikan terlebih dahulu. Satpol PP sudah berhasil mengungkap beberapa tempat hiburan yang diselewengkan menjadi tempat yang diduga untuk kegiatan asusila dan tempat-tempat tersebut sudah ditutup.”ungkapnya sambil mengatakan
tentunya sesuai dengan kewenangan satpol pp terkait perda no 9 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
Benyamin melanjutkan berdasakan laporan Venesia perijinannta atas nama PT Citra Persada Putra Prima. “Kita akan segera melakukan proses penyelidikan yang akan dilakukan satpol pp. Tentunya kita akan koordinasi dengan polri untuk tindakan upaya paksa yg akan dilakukan pemda lebih lanjut, bagaimanapun ranah tersebut masih ranah kepolisian, sehingga kita harus ikuti proses nya,”singkatnya.