Bandara
Wakil Ketua KPK Batal Laporkan Mumtaz Rais
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolangi batal melaporkan anggota DPR RI Ahmad Mumtaz Rais kepada pihak berwajib. Pasalnya, Mumtaz Rais telah meminta maaf secara terbuka.
Sebelumnya, kedua pejabat negara tersebut sempat cekcok di dalam kabin pesawat Garuda Indonesia GA-643 rute Gorontalo – Makassar – Jakarta pada Rabu (12/8/2020) malam.
Keributan terjadi saat Mumtaz tersulut emosi lantaran tersinggung ditegur oleh awak kabin dan Nawawi karena menerima telepon pada saat pesawat yang mereka tumpangi tengah melakukan refueling (pengisian bahan bakar) di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar.
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Adi Ferdian Saputra menegaskan bahwa Nawawi mengurungkan niatnya untuk membuat laporan secara tertulis atas perilaku Mumtaz. Alasannya, Nawawi tidak ingin membuat gaduh di tengah pandemi Covid-19.
“Beliau (Nawawi) tidak ingin membuat gaduh, ini pertimbangan yang sangat bijak dari bapak Nawawi sehingga beliau tidak membuat laporan resmi terkait kejadian itu,” ucap Adi saat dijumpai di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Rabu (19/8/2020) kemarin.
Selain alasan tersebut, adanya permintaan maaf terbuka oleh pihak Mumtaz dianggap membuat Nawawi batal membuat laporan resmi ke pihak berwajib.
Diketahui, Mumtaz telah menyatakan permintaan maafnya kepada Wakil Ketua KPK tersebut. Permintaan maaf juga dilakukan kepada maskapai Garuda Indonesia.
“Sampai kemudian ada perkembangan bahwa, pak Mumtaz ini menyampaikan secara terbuka permohonan maaf terkait perihal itu di media massa. Atas pertimbangan tersebut bapak Nawawi juga mempertimbangkan secara bijak menerima permohonan maaf,” tutur Adi Ferdian.
Dijelaskan Kapolres, permasalahan yang ada khususnya aturan yang harus ditaati penumpang pesawat selama berada di pesawat ditangani oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Perhubungan.
“Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan yang menangani penyidik PPNS. Nah ini nanti bagaimana perkembangannya sambil jalan kami dengan pihak terkait permasalahan aturan selama berada di dalam pesawat tersebut,” tandas Kapolres. (Rmt)