Berita

Pilkada Kabupaten Serang, Tatu-Pandji No 1 dan Nasrul-Eki No 2

Published on

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang melakukan pengundian nomor urut peserta calon kepala daerah Bupati dan Wakil Bupati untuk pilkada serentak tahun 2020 mendatang, Kamis (24/09/2020).

Pasangan Calon (Paslon) Petahana, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah-Pandji Tirtayasa mendapatkan nomor urut 1. Sedangkan Paslon penantang, Nasrul Ulum-Eki Baehaki mendapatkan nomor 2.

Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar mengatakan, tinggal selanjutnya pembuatan kotak suara, APK dan bahan Kampanye.

“Semua sudah ditetapkakan, No urut 1 Tatu-Pandji dan No urut 2 Nasrul-Eki,” kata Abidin kepada wartawan, usai pengambilan nomor urut Calon Bupati Serang, di Hotel Horizon Forbis, Jalan Raya Lingkar Selatan, Waringin Kurung, Kabupaten Serang, Kamis(24/9).

Abidin menjelaskan, tahap selanjutnya pada tanggal 26 September 2020, dua Paslon ini akan melakukan kampanye terbuka.

“Tahapan selanjutnya, tinggal mereka akan melakukan jadwal kampanye dan harus diserahkan ke KPU Kabupaten Serang. Sejak mulai dari 26 September 2020,” jelas Abidin.

Diketahui, sistem pengambilan no urut pasangan calon sendiri melalui undian, dan hasil undian hasil pilihan para calon. Bukan di rekayasa oleh KPU Kabupaten Serang. (Smn)

Exit mobile version