Berita

Pemkab Serang Ingin Bagian Kesbangpol Menjadi Badan

Published on

Pemerintah Kabupaten Serang menginginkan bagian Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) meningkat menjadi Badan Kesbangpol Kabupaten Serang di tahun 2021.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri, Selasa (29/9).

“Jika bagian Kesbangpol meningkat menjadi Badan Kesbangpol pada tahun 2021 kewenangan Kesbangpol akan lebih luas dalam penanganan atau pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Menurutnya, setelah menjadi badan, kewenangan kesbangpol akan lebih luas, untuk pejabat eselon II yang mengisi lebih leluasa.

“Pastinya akan lebih kuat konprehensif penanganan atau pelayanan kepada masyarakat. Jadi tinggal menunggu persetujuan Gubernur Banten,” ujarnya.

Sekda menginginkan ada kepastian dari Gubernur Banten pada akhir 2020, sehingga pada tahun 2021 semua bisa berjalan. Pihaknya tidak ingin adanya keterlambatan seperti pengalaman sebelumya Bagian Komunikasi dan Informatika (Komifo) menjadi Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) sehingga anggarannya masih menginduk di Setda Kabupaten Serang.

“Ini sudah tahap akhir, tinggal menunggu persetujuan dari Pemprov Banten. Kalau dari bawah kita sudah ada rencana yang akan kita lakukan, mudah-mudahan tahun2021 bisa disahkan yang semula bagian (kesbangpol) menjadi badan,”

Sementara, Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Setda Kabupaten Serang, Parida mengatakan, semua syarat Bagian Kesbangpol menjadi Badan sudah dipenuhi.

“Jadi saat ini hanya tinggal menunggu persetujaun dari Pemprov Banten saja dalam hal ini Gubernur Banten,” pungkasnya. (Smn)

Exit mobile version