Berita

Kamera Jurnalis Suara.Com Dirampas Saat Meliput Demonstrasi Omnibus Law

Published on

Jurnalis suara.com, Peter Rotti, diduga mengalami kekerasan dari aparat kepolisian saat meliput aksi unjuk rasa penolakan Omnimbus Law Undang-undang Cipta Kerja di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2020).

Menurut Pemred Suara.com, Suwarjono, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 18.00 WIB, saat Peter merekam video aksi sejumlah aparat kepolisian diduga mengeroyok seorang peserta aksi di sekitar halte Transjakarta Bank Indonesia.

“Ketika itu Peter berdua dengan rekannya, yang juga videografer, yakni Adit Rianto S, melakukan live report via akun YouTube peristiwa aksi unjuk rasa penolakan Omnimbus Law,” ungkapnya.

Melihat Peter merekam aksi, kata dia, tiba-tiba seorang berpakaian sipil serba hitam menghampirinya.

Kemudian disusul enam orang yang belakangan diduga anggota Brimob. Mereka itu meminta kamera Peter, namun ia menolak sambil menjelaskan bahwa dirinya jurnalis yang sedang meliput.

Namun, lanjutnya, mereka memaksa dan merampas kamera Peter. Seorang di antaranya itu sempat meminta memori kamera. Peter menolak dan menawarkan akan menghapus video aksi kekerasan terhadap seorang peserta aksi.

Mereka bersikukuh dan merampas kamera jurnalis video Suara.com tersebut. Peter pun mengaku diseret sambil dipukul dan ditendang oleh sekelompok orang tersebut.

“Saya sudah jelaskan kalau saya wartawan, tetapi mereka tetap merampas dan menyeret saya. Tadi saya sempat diseret dan digebukin, tangan dan pelipis saya memar,” kata Peter melalui sambungan telepon.

Setelah merampas kamera, memori yang berisi rekaman video liputan aksi unjuk rasa mahasiswa dan pelajar di sekitar patung kuda, kawasan Monas, Jakarta itu diambil mereka. Namun kameranya dikembalikan kepada Peter.

“Kamera saya akhirnya di kembalikan, tetapi memorinya diambil sama mereka,” ujarnya.

Kini, Peter dalam kondisi memar di bagian muka dan tangannya akibat penganiayaan.

“Saya selaku Pemred Suara.com mengecam aksi penganiayaan terhadap jurnalis kami, maupun jurnalis media-media lain yang mengalami aksi serupa,” ujarnya.

Sebab, katanya, jurnalis dalam melakukan tugas-tugas jurnalistik selalu dilindungi oleh perundang-undangan.

“Saya juga mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas hal ini,” kata Suwarjono,
Pemred Suara.com.(MRZ)

Exit mobile version