News Update

Gubernur Banten Tetapkan Perpanjangan PSBB, Status Kota Serang Tunggu Kajian

Published on

Gubernur Banten Wahidin Halim kembali menetapkan perpanjangan Tahap II (kedua) Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi Banten melalui Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep.241 – Huk/2020 tertanggal 21 Oktober 2020.

Melalui keputusan itu pula, Gubernur Banten menginstruksikan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten wajib melaksanakan penetapan perpanjangan PSBB sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan dan secara konsisten mendorong serta mensosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat.

Dalam perpanjangan PSBB di wilayah kabupaten/kota se-Provinsi Banten pelaksanaan check point (tempat pemeriksaan) di wilayah diatur oleh Bupati/Walikota.

Walikota Serang Syafrudin mengatakan, Pemkot Serang sempat kebingungan terkait masalah status yang di tetapkan lantaran belum adanya keputusan dari Pemprov Banten terkait perpanjangan PSBB atau tidak di Wilayah Banten.

“Jadi masalahnya bukan kebinungan kita ini, jadi kita ini hanya menunggu keputusan itu aja, massa PSBB Provinsi tidak ada perpanjangan,kayanya pemkot Serang juga tidak akan ada perpanjangan, jadi statusnya untuk Kota Serang sudah selesai,” kata Walikota Serang Syafrudin saat di Wawancarai, Kamis (22/10/2020).

Mengenai status kota serang pasca di tetapkannya perpanjangan PSBB oleh Gubernur Banten, kata Syafrudin, Pemkot Serang baru akan merapatkan terkait status tersebut.

“PSBB nanti kita rapatkan dulu, kayanya Provinsi di perpanjang nih,” kata syafrudin.

Dalam memutuskan status apakah akan melanjutkan PSBB tahap II atau tidak untuk wilayah Kota Serang, Syafudin akan melakukan kajian kajian terlebih dahulu dengan OPD terkait.

“Kita akan kaji dulu nanti sesuai nanti kajian dari BPBD kemudian nanti dari Dinkes,” ungkapnya.

Intinya, Jelas Syafrudin Pihaknya akan lakukan rapat terlebih dahulu dengan unsur terkait secepatnya.

“Nanti secepatnya lah, mungkin nanti seninlah kita rapatkan, mau dirapatkan dulu nanti.”tandasnya. (Aiz)

Exit mobile version