Berita
Babinsa Rawabuntu Beri Pengarahan 3M ke Ojek Online
Dalam rangka membantu pemerintah memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19, Babinsa Koramil 03/Serpong Kodim 0506/Tgr Serma Martin melakukan pengarahan disiplin protokol kesehatan (PDMPK) kepada Ojek Online (Ojol) di Kelurahan Rawabuntu, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, Minggu (08/11/2020).
Serma Martin, Babinsa Kelurahan Rawabuntu Koramil 03/Serpong Kodim 0506/Tgr mengatakan, Komunikasi Sosila (Komsos) yang dilakukan berupa penghimbauan kepada Ojol yang ada di wilayah Rawabuntu untuk tetap menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19.
Himbauan yang ia lakukan yakni mengajak masyarakat tetap memakai masker, menjaga jarak dan tetap mencuci tangan dengan sabun menggunakan air yang mengalir.
“Kami dari TNI jajaran Koramil 03/Serpong Kodim 0506/Tgr terus melakukan himbauan Penegakan Disipilin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK) dalam melawan penyebaran virus Covid-19,” terang Babinsa Rawabuntu, Serma Martin.
Dia menjelaskan, selain Komunikasi Sosial (Komsos) masalah penyebaran virus Covid-19 pihaknya juga melakukan Komsos keamanan dan ketertiban di lingkungan.(MRZ)