News Update
Ketua DPRD Desak Disperindagkop Serang Segera Giring Pedagang ke Pasar Jenggot
Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi mendesak Dinas Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kota Serang untuk dapat menggiring para pedagang agar menempati Pasar Jenggot yang berada di Kelurahan Margaluyu Kecamatan Kasemen.
“Ini agar ada win win solution, tidak merubah daripada sejarah. Lalu yang baru bisa ditempati oleh masyarakat pelaku UMKM atau si pedagang, tentunya ini menjadi tugas Disperindagkop agar itu bisa ramai,” kata Budi, di Serang Selasa, (24/11).
Budi mengatakan, para pedagang yang berjualan di pinggir jalan dapat berjualan di Pasar Jenggot yang sudah di bangun oleh Disperindagkop. Ia mengibaratkan Pasar Rau, tidak semua pedagang dapat berjualan di sana, menurutnya pedagang yang berjualan di pinggir jalan sepanjang Pasar Rau tidak mendapatkan toko yang berada di dalam kawasan pasar.
“Saya sudah bilang tidak boleh ada pemindahan kecuali yang diluar. Contohnya di Pasar Rau tidak semua bisa tertampung, lalu ada pedagang diluar, nah pedagang diluar itu di pindahkan oleh kita kesana bukan yang didalam yang sudah ada tokonya jadi jangan miskomunikasi,” ungkapnya.
Sebelumnya, upaya Pemerintah Kota Serang untuk merelokasi Pasar Karangantu ke Pasar Jenggot yang berada dikampung Jenggot Kelurahan Desa Margaluyu Kota Serang menuai banyak penolakan dari pedagang para pedagang pasar.
Sekertaris Paguyuban Pedagang Pasar Masyarakat Karangantu (P3MK) Herman Daeng Paruka mengatakan, ada beberapa alasan penolakan dari para pedagang pasar yang dinilai tidak sesuai dengan keinginan para pedagang.
“Kita bukan menolak bukan tidak mau di pindah, akan tetapi pindah kan kami yang sesuai dengan peruntukannya pasar ini, Pasar itukan identik dengan masyarakat, kalau pasarnya jauh dari masyarakat siapa yang mau beli,” kata Herman, saat ditemui di Pasar Karangantu, Selasa (27/10). (Smn)