News Update
Awasi Dana Hibah, DPRD Minta Hotel Tidak Jelas Jangan Dikasih
Penyaluran bantuan hibah pariwisata dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menjadi perhatian Wakil rakyat di DPRD Kota Tangsel. Dewan meminta adanya pengawasan lebih ketat sampai tingkat pemanfaatan anggaran tersebut.
Bahkan Dewan Tangsel pun akan melakukan pengawasan dana senilai Rp 100,1 miliar yang akan dikelola Pemkot Tangsel. Sehingga anggaran tersebut, bisa benar-benar dimanfaatkan sesuai juklak juknis yang ada.
Anggota DPRD Kota Tangsel Alexsander Prabu menegaskan, pihaknya akan melakukan pengawasan dana senilai Rp.100,1 miliar yang bakal dikelola Pemkot Tangsel akan di kemanakan peruntukannya. Dana hibah dari Kemenparekraf RI dibagikan kepada pelaku hotel dan restoran sebanyak 70 persen, sementara 30 persennya akan diberikan kepada pemerintah daerah dalam hal ini Pemkot Tangsel.
“Saat rakor dengan Dinas Pariwisata kita sudah minta by name by addres hotel dan restoran yang akan menerima dana hibah dari Kemenparekraf,” kata Alex saat ditemui di kantor DPRD Tangsel, Rabu (2/12/2020).
Politis Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kota Tangsel ini menuturkan, pihaknya akan mengawasi perihal mengenai teknis penggunaan anggaran. Menurutnya, jika pengelolaan anggaran dana hibah pariwisata harus digunakan dengan benar dan dipertanggungjawabkan.
“Bantuan itu kan sifatnya hibah sehingga penggunaannya harus bisa dipertanggungjawabkan sesuai kaidah. Teman-teman di Komisi II menaruh perhatian agar nanti tidak menimbulkan persoalan,” tandasnya.
Ketika ditanya berapa jumlah hotel dan restoran yang diberikan oleh Dinas Pariwisata saat rapat koordinasi, Alex menjelaskan, ada 1300 hotel dan restoran memiliki TDUP yang diberikan oleh Dinas Pariwisata Kota Tangsel. Namun, Alex merasa heran ketika ditanya ada 373 yang sudah diverifikasi oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
“Loh kok datanya beda. Dinas Pariwisata tadi tidak seperti itu saat memberikan datanya,” tanyanya.
Alex pun meminta pemkot Tangsel untuk hati-hati saat penyaluran dana hibah pariwisata, karena dana hibah ini peruntukan untuk pemulihan sektor pariwisata.
“Kami minta Hotel-hotel yang engga jelas peruntukannya jangan diberikan, karena bantuan ini untuk pemulihan sektor pariwisata,” tegasnya. (Ded)