News Update
PHRI Kabupaten Serang Kecewa Tidak Dapat Dana Hibah Dari Kemenprekraf
Pelaku usaha hotel dan restoran di Kabupaten Serang tidak dapat bantuan dana hibah dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
Padahal, bantuan hibah tersebut sangat diperlukan untuk mendongkrak roda perekenomian hotel dan restoran yang saat ini sedang mengalami gangguan finansial dan recovery penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) akibat dampak pandemi covid-19.
Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badan Pimpinan Cabang (BPC) Kabupten Serang, Doddy Fathurahman mengungkapkan, hotel dan resturan di wilayah Kabupaten Serang khususnya tempat wisata Anyer dan Cinangka mengalami penurunan setelah tsunami di tahun 2019. Kemudian, di tahun 2020 ini terdampak pandemi global.
“Kabupaten tidak dapat hibah. Banyak anggota kami yang masih belum stabil bisnisnya di awal tahun 2019 lalu. Kemudian terdampak buruk oleh pandemi covid-19 di tahun 2020 ini,” kata Doddy kepada TangerangOnline, Selasa (8/12).
Ia mengungkapkan, banyak sektor perhotelan dan restoran di Kabupten serang yang menutup tempat usahanya, untuk beroperasi kembali akan sangat membutuhkan biaya yang tidak sedikit.
Menurutnya, pengusaha perhotelan dan restoran di Kabupaten Serang salah satu sektor penyumbang pengahasilan asli daerah tertinggi dan anggota PHRI BPC Kabupaten Serang mematuhi peraturan perpajakan daerah.
“Di saat covid pun kita bayar pajak. Bahkan bayar fee keterlambatan nya juga. Namun, disaat sedang terkena musibah yang sangat bertubi tubi, kami sedikit terhambat oleh persyaratan administrasi. Bukan dilihat dari segi keadilan dan keberpihakan pemerintah untuk sektor wisata,” ujarnya.
Ia berharap, pemerintah daerah (Pemda) dapat memperjuangkan dana hibah yang disalurkan oleh Kemenparekraf untuk pelaku usaha perhotelan dan restoran di Kabupaten Serang. Hal itu, untuk kembali menstabilkan perekonomiasn pelaku usaha hingga tenaga kerja yang bekerja diperusahaan perhotelan dan restoran.
“Saya sangat berharap Pemerintah Kabupaten Serang bisa memperjuangkan kami semua,” pungkasnya.
Sementara, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Banten, Agus mengatakan, sesuai dengan peraturan penyaluran dana hibah untuk peningkatan perekonomian pariwisata akan diberikan kepada daerah yang pendapatan asli daerahnya mencapai 15 persen dari sektor wisata. Kemudian daerah yang merupakan ibukota provinsi.
“Yang dapat dana itu bukan semua kabupaten kota langsung dapat, tapi yang yang kontribusi pad nya lebih dari 15 persen,” kata Agus.
Ia menyebutkan, kota/kabupaten di Provinsi Banten yang mendapatkan dana hibah kemenparekraf yaitu, Kota Tangerang, Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, Kota Serang.
“Saya belum dapat data yang pasti, yang saya tahu Tangerang Raya itu dapat semua, kemudian Kota Serang, Kota serang dapat itu karena ibukota provinsi itu sudah dipetakan,” katanya.
Kendari demikian, sebagai upaya peningkatan sektor pariwisata di Provinsi Banten, Dispar Provinsi Banten akan melakukan upaya pembinaan untuk pelaku usaha perhotelan dan restauran.
“Kami akan melakukan pembinaan, masyarakatnya kami akan sosialisasikan untuk meningkatkan kualitas pariwisata. Kami dorong untuk menerapkan protokol kesehatan, sehingga dengan adanya peningkatan kualitas SDM yang membuat wisatawan akan lebih tenang ketika berkunjung itu akan lebih percaya,” pungkasnya. (Smn)