Berita

Sarana Multigriya Finansial Salurkan CSR Bangun Rumah Tidak Layak Huni di Mauk

Published on

Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Tangerang dalam mengentaskan kawasan pemukiman kumuh mendapat dukungan dari PT. Sarana Multigriya Finansial (Persero). Perusahaan BUMN yang berada di bawah Kementerian Keuangan RI ini memberikan CSR (Coorporate Social Responsibility) untuk program Bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Ketapang, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Sabtu (12/12/2020).

Acara peletakan batu pertama (Ground Breaking) Pembangunan Bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di hadiri Camat Mauk, Sekcam Mauk, Kepala Bappeda Tangkab, dari PT SMF, dan BKM Sarana Raharja.

Direktur PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) Triana memaparkan bahwa sebagai BUMN yang bergerak dalam bidang perumahan dalam pengelolaan CSR program Pengembangan Bina Lingkungan yang dalam pelaksanaannya bekerjasama dengan  Kementerian PUPR Program tersebut telah dilaksanakan di Yogyakarta, Semarang, Makasar dan Pontianak. Kota Bukittinggi dan Kabupaten Tangerang menjadi lokus CSR perusahaan tersebut.

“Program ini sesuai dengan mandat dari Menteri Keuangan kepada kami untuk berperan aktif dalam perbaikan kualitas hidup masyarakat, lingkungan, serta memberikan manfaat ekonomi,” ujarnya.

Camat Mauk Arief Rachman Hakim mengucapkan terimakasih kepada pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Tangerang dan PT SMF Persero yang sudah memberikan program bedah rumah yang bersumber dari CSR PT.SMF tersebut diberikan kepada 17 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di lokasi pelaksanaan program KOTAKU (Kota Tanpa Kumuh).

“Alhamdulillah, Kecamatan Mauk mendapatkan bantuan dari CSR PT.SMF Persero yang berlokasi di desa ketapang sebanyak 17 unit rumah/KPM. Mudah-mudahan kedepan bantuan ini akan berkelanjutan, karena masih banyak rumah yang tidak layak huni di wilayah mauk,” ujarnya. (Sam)

Exit mobile version