Berita
Pelayanan Kantor Kecamatan Mauk Tutup Sementara
Pemerintah Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang untuk sementara menutup pelayanan publik selama tiga hari dikarenakan adanya penyemprotan disinfektan, Senin (21/12/2020).
Penutupan sementara pelayanan publik itu terlihat pada papan pengumunan serta edaran di media sosial yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kecamatan Mauk.
Pengumuman tersebut berisi pemberitahuan sehubungan akan dilaksanakan penyemprotan disinfektan seluruh gedung Kecamatan Mauk mulai 21 Desember sampai dengan 22 Desember 2020. Maka pelayanan di Kantor Kecamatan Mauk di tutup semenatara dan di buka kembali pada 23 Desember 2020, mohon maaf atas ketidak nyamanan bapak dan ibu semua.
Camat Mauk Arief Rachman Hakim ketika di konfirmasi membenarkan adanya penutupan tersebut. Di tutupnya kantor sementara untuk penyemprotan disinfektan di lingkungan kantor dan seluruh pegawai bekerja secara WFH atau di rumah selama tiga hari mulai Senin 21 sampai dengan 23 Desember 2020.
“Betul, kami menutup pelayanan yang sifatnya sementara, karena semua area gedung kantor Kecamatan dilaksanakan penyemprotan di sinfektan untuk meminimalisasi penyebaran Covid-19 tersebut,” terangnya. (Sam)