Bandara

Aturan Baru Tes Covid-19 di Bandara Soetta, Tidak Punya Tiket Pesawat Tidak Boleh Rapid Test Antigen

Published on

Selaku pengelola Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), PT Angkasa Pura II membatasi pemohon Rapid Test Antigen di Airport Health Center.

Hal ini dilakukan guna menghindari terjadinya antrean panjang seperti yang terjadi beberapa hari terakhir.

Direktur Utama PT Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin menuturkan, fasilitas Airport Health Center untuk tes Covid-19 hanya diperuntukkan kepada penumpang pesawat.

“Untuk saat ini kita batasi, hanya untuk penumpang pesawat,” kata Awaluddin di AP Space Terminal 3 Bandara Soetta, Tangerang, Kamis (24/12/2020).

Awaluddin menjelaskan, ketentuan tersebut merupakan hasil evaluasi dari peristiwa antrean rapid test antigen yang sempat mengular di Terminal 2 beberapa hari lalu.

“Jadi memang data 60 persen peserta rapid test bukan penumpang pesawat itu benar, makanya kita lakukan transisi berdasarkan evaluasi,” tuturnya.

Lebih jauh Awaluddin menjelaskan, setiap pemohon tes Covid-19 akan diminta menunjukkan tiket pesawat saat akan melakukan rapid test antigen.

“Sehingga yang rapid test hanya untuk calon penumpang mendesak,” jelasnya.

Layanan tes Covid-19 di Bandara Soetta membuka tiga metode rapid test yang bisa diikuti calon penumpang. Yakni Walk in (datang langsung), Pre-Order, dan Drive Thru.

“Untuk tiga metode tersebut, peserta rapid test harus bisa menunjukkan tiket pesawat dengan jam keberangkatan hari itu (di hari yang sama),” kata Awaluddin.

Awaluddin bilang, saat ini tidak ada lagi antrean pemohon rapid test di delapan fasilitas Health Center yang ada di Bandara Soetta lantaran adanya pembatasan tersebut.

Ia berharap calon penumpang pesawat dapat menggunakan fasilitas Pre-Order jika ingin melakukan rapid test di Bandara Soetta.

“Jadi calon penumpang bisa mengatur waktu sendiri jauh hari disesuaikan jadwal penerbangan, agar menghindari antrean juga,” imbaunya. (Rmt)

Exit mobile version