Berita
Tiga Pegawai Disdukcapil Jaktim Terpapar Covid -19, Kantor Tutup Tiga Hari
Ada pegawai yang terpapar Covid-19, maka Kantor Dinas Kependudukan Jakarta timur ditutup selama tiga hari. Atas kejadian itu, Satgas Covid-19 melakukan penyemprotan cairan disinfektan ke seluruh area Kantor Disdukcapil, Jakarta Timur, Jumat (08/01/21).
Penutupan kantor Disdukcapil dilakukan setelah diketahui ada tiga orang pegawai terpapar virus corona. Penutupan tersebut dilaksanakan mulai Jumat ini, 8 Januari sampai dengan 10 Januari 2021, Kantor Disdukcapil merupakan kantor pelayanan data kependudukan, pelayanan Perbaikan data, pembuatan Akte lahir dan banyak lagi pelayanan yang menyangkut data pribadi dan keluarga.
Camat Pulogadung Bambang Pangestu bersama Danramil 04/ Pulogadung Kapten Inf Irwan Iryanto telah melakukan upaya sterilisasi dengan penyemprotan disinfektan yang dilakukan oleh petugas gabungan Damkar, pegawai Disdukcapil dan Babinsa Pulogadung ke seluruh ruangan kantor.
Camat Pulogadung, mengatakan, penutupan ini dilakukan berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2020 Pasal 9 ayat 2F, menutup aktivitas kantor selama tiga kali 24 jam.
“Dinas Pemadam Kebakaran Jakarta timur bersama pegawai Disdukcapil dan Babinsa telah melakukan sterilisasi dengan penyemprotan disinfektan ke seluruh ruangan kantor pelayanan,” ujar Camat.
Sebelum diketahui ada tiga orang pegawai terpapar Covid-19, Kasudin Disdukcapil Jakarta Timur telah memberlakukan Protokol Kesehatan 3M dikantornya yang sangat ketat dengan melaksanakan 4M, dengan melakukan disinfeksi di seluruh area kantor, melakukan rapid test secara berkala terhadap seluruh pegawai Disdukcapil guna pencegahan.
Ia menjelaskan, kegiatan kantor Disdukcapil akan dibuka kembali pada Senin, 10 Januari 2021, meski di liburkan selama tiga hari namun pelayanan kependudukan masih tetap buka.
“Tetap buka. Seperti Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan selama kantor Disdukcapil ditutup selama tiga hari tidak ada pegawai yang berada di kantor atau ruangan kecuali PTSP yang melayani kepengurusan data kependudukan,” katanya.(MRZ)