Berita
Tim Gabungan Operasi Prokes di Depan Kantor Camat Rajeg
Tim Yustisi gabungan TNI, Polri, dan Trantib Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang menggelar operasi penertiban protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 di depan halaman Kantor Kecamatan Rajeg. Sasaran operasi kali ini yakni pengendara roda dua dan empat, Kamis (4/2/2021).
Dalam kegiatan tersebut, puluhan pelanggar prokes terutama tidak memakai masker dikenakan sanksi sosial.
“Kegiatan ini untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan bagi semua warga. Bagi mereka yang tak memakai masker dikenakan sanksi,” ucap Jaenal Mutakin, Kasie Trantib Kecamatan Rajeg.
Sebelum pelaksanaan Operasi Yustisi, tim gabungan terlebih dulu melaksanakan apel gabungan di halaman Kantor Camat Rajeg.(Sam)