Bandara

Hati-hati! Banyak Penipuan Modus Lowongan Kerja di Bandara Soetta

Published on

Di tengah pandemi COVID-19 ini sangat berdampak kepada masyarakat khususnya para pekerja. Tidak sedikit pula dari mereka terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Tingginya tingkat PHK tidak sebanding dengan lowongan pekerjaan yang tersedia. Hal ini membuat banyak pencari kerja rela mengeluarkan sejumlah uang agar dapat diterima di tempat bekerja.

Namun, kondisi ini justru dimanfaatkan oleh orang-orang atau oknum untuk mencari keuntungan dengan modus recruitment atau lowongan pekerjaan.

Seperti kasus penipuan recruitment pekerja yang baru-baru ini diungkap oleh jajaran Sat Reskrim Polresta Bandara Soetta.

Di mana, sedikitnya 6 orang pelamar menjadi korban yang masing-masing menelan kerugian belasan hingga puluhan juta rupiah. Bahkan, dua orang diantaranya adalah pasangan suami istri.

Para korban ini telah menyetorkan sejumlah uang kepada pria berinisial NAP (28) alias Novan yang tak lain adalah penipu berkedok lowongan pekerjaan.

Seluruh korban dijanjikan pekerjaan sebagai frontliner, ticketing dan petugas check-in counter maskapai Citilink di Bandara Soekarno-Hatta.

Bahkan untuk meyakinkan para korban, Novan membuat Whatsapp group dan membuat nomor atau kode ID karyawan masing-masing korban.

Di dalam WA group tersebut, seolah-olah para korban telah diterima sebagai karyawan maskapai Citilink dan sedang menjalani training dengan work from home (WFH). Korban juga diwajibkan melakukan absen di dalam WA group.

Setelah kurang lebih 3 bulan lamanya, para korban belum juga bekerja sebagai frontliner di Bandara Soetta seperti yang dijanjikan Novan.

Salah satu korban bernama Neneng M memberanikan diri melaporkan Novan ke Mapolresta Bandara Soetta. Neneng sendiri telah menyetor uang Rp 34 juta lebih secara bertahap kepada Novan.

Tak lama kemudian, Tim Garuda Sat Reskrim Polresta Bandara Soetta menangkap Novan di kamar kostnya di Wisma Garuda, Duri Kosambi, Jakarta Barat, Kamis (4/2/2021) dini hari.

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta, Kompol Alexander Yurikho mengatakan, Novan yang berprofesi sebagai perias pengantin ini melakukan penipuan dengan modus lowongan pekerjaan untuk maskapai Citilink.

“Tersangka menjanjikan kepada korbannya bahwa dirinya dapat meloloskan mereka menjadi frontliner, ticketing dan petugas check-in counter pada maskapai Citilink,” ungkap Kompol Alexander di Mapolresta Bandara Soetta, Tangerang, Senin (8/2/2021) kemarin.

Alex menjelaskan, tersangka mengiming-imingi para korban dengan gaji 4-5 juta rupiah setelah menjalani training.

“Saat ini terdapat 6 orang korban. Mereka diminta mentransfer uang kepada tersangka mulai dari 15 – 20 juta rupiah dengan alasan keperluan pembelian seragam dan biaya training,” beber Kompol Alex.

Terkini, Novan telah dibantarkan di Rumah Sakit Soekanto, Kramat Jati, Jakarta Timur lantaran terkonfirmasi Positif Covid-19.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal penipuan dan penggelapan Pasal 372 dan Pasal 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (Rmt)

Exit mobile version