News Update
Pemkab Serang Ajukan 700 Formasi CASN dan PPPK ke Pusat
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang mengajukan sebanyak 700 formasi CASN dan PPPK kepada Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Kepala BKPSDM Kabupaten Serang, Ishak Abdul Rauf menuturkan, 700 formasi itu diperuntukan bagi calon aparatur sipil negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) bagi guru honorer.
“Kemarin kita (BKPSDM) ngajuin sekitar 700 formasi. Banyak sesuai kebutuhan. Formasinya mayoritas dari guru,” kata Ishak saat dihubungi wartawan, Kamis (18 /2).
Selain itu, pihaknya mengajukan formasi lainnya, seperti tenaga teknis dan tenaga kesehatan yang disesuaikan dengan kebutuhan Pemkab Serang.
“Kalau yang diajukan banyak. Banyak formasinya yang diajuin. Cuma masalahnya belum ada konfirmasi sampai sekarang dari pusat,” katanya.
Hanya saja, tutur dia, formasi tersebut nanti diatur oleh pemerintah pusat dalam hal ini Kemenpan-RB. Artinya, pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk menentukan jumlah formasi itu. Bahkan, dalam hal teknisnya pun belum mengetahui lebih jauh.
“Kita belum tahu teknisnya seperti apa. Kita tunggu intruksi dari Kemenpan-RB,” pungkasnya. (Smn)