News Update

Kasus Covid-19 Meningkat, Aktivitas Perkantoran di Lingkungan Sekda Lebak Dihentikan

Published on

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebak, Dede Jaelani meminta seluruh pegawai yang ada di lingkungan Sekda untuk menghentikan sementara kegiatan perkantoran.

Hal tersebut berdasarkan pengumuman Nomor 800/25/Org/2021 tentang Penghentian Sementara Aktivitas Perkantoran di Lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Lebak pada Senin 22 Februari 2021 yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Dede Jaelani.

Dalam pengumuman tersebut Sekda Dede Jaelani menyatakan, sehubungan dengan meningkatnya jumlah pegawai di Lingkungan Sekretanat Daerah yang terkonfirmasi COVID 19, serta dalam rangka upaya pencegahan penyebaran COVID 19.

“Maka bersama ini kami informasikan bahwa aktifitas perkantoran di Lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Lebak untuk sementara dihentikan terhitung mulai tanggal 22 sid 26 Februari 2021,” papar Sekda Dede Jaelani dalam keterangan tertulisnya diterima TangerangOnline.id, Senin (22/2/2021).

Dijelaskannya, untuk layanan informasi dapat menghubungi Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sdr. Iwan Firman Hidayat (Hp. 089666131705) dan Sdr M. Akbar (Hp. 087809096199). (Bh/red)

Exit mobile version