News Update

Diduga Terkena Limbah PT Wabin, Warga Kadubereum Minta Ganti Rugi

Published on

Masyarakat Desa Kadubeurem, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, mengeluhkan air limbah PT. Wabin Jayatama yang berada di Gunung Kupak karena diduga merusak lahan perkebunan.

Berdasarkan penulusuran bersama pemilik lahan perkebunan, tempat penyimpanan limbah hasil produksi PT. Wabin Jayatama meluap hingga mengalir ke area perkebunan milik warga. Oleh sebab itu, sebagian pohon yang terdampak menjadi kering dan tidak berbuah.

Salah satu pemilik lahan, Pendi Mengungkapkan, lahan yang diduga terdampak limbah tersebut sekitar dua hektar yang dimilik tujuh orang warga Desa Kadubereum. Semenjak terkena aliran itu lanjutnya, sampai sekarang semua lahan tidak menghasilkan.

“Semuanya pada mati. Pohon Duren, Tangkil, Melinjo dan pisang gagal panen,” kata Fendi kepada wartawan, di perkebunan miliknya, Desa Kadubereum, Selasa (2/3).

Pendi menjelaskan, dirinya bersama warga hanya meminta kepada pihak perusahaan bertanggung jawab. Ia bersama warga lainnya meminta kompensasi ganti rugi, karena lahan perkebunan sudah tak lagi berfungsi.

“Atuh bisa dilihat sendiri, semua pada mati terkena limbah. Ini mah limbah berbahaya, bau lagi, akibatnya merusak tanaman,” jelasnya.

Warga lainnya, Mumu Muslihin mengatakan, lahan kebunan milik orang tuanya yang terkena dampak limbah diduga dari PT. Wabin Jayatama, Mumu mengaku ada beberapa pohon terkena dampak limbah.

“Ada beberapa pohon yang mati akibat limbah ini, kita ingin pihak perusahaan bertanggung jawab,” ucapnya.

Sementara itu, Penanggung Jawab Perkebunan, PT Wabin Jayatama, Ateng menegaskan, pihaknya terlebih dahulu akan mengecek lahan kebun milik warga yang diduga terkena dampak limbah.

“Besok kita cek ulang dulu kepemilikan lahan kebon milik masyarakat,” singkat Ateng.

Diketahui PT Wabin Jayatama, Gunung Kupak. Desa Kadubereum, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang. Merupakan salah satu cabang perusahaan dari Japfa Grup. Perusahaan tersebut berkecimpung dalam aktivitas bisnis Pertanian dan Pemasok Perumahan Unggas. (Smn)

Exit mobile version