News Update

Kasih Bantuan Keuangan Rp 21 Miliar ke Pemkot Serang Untuk Kerjasama Sampah

Published on

Panitia Khusus (Pansus) Kerjasama Penanganan Sampah DPRD Kota Tangerang Selatan telah merampungkan tahapan finalisasi kerjasama antar daerah soal penanganan sampah antara Pemkot Tangsel dan Kota Serang.

Hal tersebut diutarakan Ketua Pansus Muhamad Aziz usai finalisasi penanganan sampah, Kamis (4/3/2021).

“Kita sudah merampungkan tahapan finalisasi kerjasama sampah antara Pemkot Tangsel dan Pemkot Serang sebesar Rp21.715.356.000,” katanya.

Aziz mengatakan, besaran anggaran kerjasama antar daerah sekitar Rp21 miliar tersebut adalah bantuan keuangan khusus yang diminta oleh Pemkot Serang selama 3 tahun perjanjian kerjasama.

Menurut Aziz, besaran anggaran kerjasama sekitar Rp21 miliar sudah sesuai dengan aturan yang berlaku dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Inspektorat.

“Anggaran kerjasama Rp21 Miliar itu sudah sesuai dengan arahan BPKP maupun Inspektorat itu sudah sesuai dengan aturan yang berlaku besarannya sebesar tadi,” ungkapnya.

Aziz menjelaskan, setelah finalisasi ini, Pansus Penanganan Sampah akan melaporkan kepada pimpinan di DPRD Kota Tangsel yang selanjutnya akan dilakukan rapat paripurna kerjasama.

“Pansus ini sesuai dengan Permendagri nomor 22 tahun 2020 tatacara kerjasama daerah dengan daerah lain,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, perjanjian kerjasama pengelolaan sampah dengan Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) dan Pemkot Serang belum final. Pasalnya, Pemkot Serang menyerahkan keputusan kepada masyarakat di sekitar Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cilowong.

Hingga kini, masih banyak warga disekitar TPSA Cilowong yang menolak pengelolaan sampah dari Pemkot Tangsel.

“Dengan adanya pro dan kontra ini. Jadi saya tegaskan, apabila ada yang tidak setuju terutama masyarakat setempat. Maka Pemerintah Kota Serang tidak akan nekat membuat perjanjian kerjasama,” kata Walikota Serang Syafrudin, di Serang, Jum’at(19/2).

Syafrudin mengatakan, jika masyarakat setempat telah menyetujui kerjasama pengelolaan sampah dari Tangsel. Pihaknya akan segera membawa draf kerjasama itu ke DPRD Kota Serang untuk meminta persetujuan.

“Menurut saya ini sifatnya menguntungkan untuk masyarakat setempat, pembenahan TPSA Cilowong, dan tenaga kerja. Terlebih ada potensi usaha. karena sampah itu bukan berarti dibuang begitu saja,” ujarnya. (Ded)

 

Exit mobile version