Bandara

Ungkap Kasus Penipuan Modus Petugas Bea Cukai, Polresta Bandara Soetta Diganjar Penghargaan

Published on

Berhasil mengungkap berbagai kasus narkoba dan sindikat penipuan modus petugas Bea Cukai, jajaran Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) diganjar penghargaan.

Piagam penghargaan SHIA Customs Awards ini diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, Finari Manan di Bandara Soetta, Tangerang, Selasa (9/3/2021).

Penghargaan diterima oleh Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Pol Adi Ferdian Saputra dan diikuti oleh Kasat dan puluhan personel Polresta Bandara Soetta.

Finari Manan mengungkapkan, kasus penyeludupan narkoba ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta, dengan cara paket kiriman kargo maupun kurir lebih meningkat bila dibandingkan dengan tahun 2019 sebelum pandemi Covid-19 melanda Indonesia.

“Di tahun 2020 itu, penegahan Narkotika, Psikotropika dan Prekursor (NPP) justru lebih meningkat dibanding tahun sebelumnya (2019). Yakni di 2020 sebanyak 210 kasus, sementara tahun sebelumnya sebanyak 143 kasus,” kata Finari Manan.

Dari keberhasilan penegahan tersebut, Bea Cukai bekerjasama dengan Polresta Bandara Soetta untuk mengembangkan dan mengungkap ratusan kasus peredaran narkoba di Indonesia.

“Oleh karena itu, kami mengapresiasi dan memberikan penghargaan kepada Kapolresta dan anggota Polresta yang selama 2020, berkat koordinasi yang baik, kami bisa mengembangkan pengungkapan berbagai kasus ini,” kata Finari.

Selain kasus penyelundupan narkoba, Polresta Bandara Soetta juga berhasil mengungkap kasus penipuan dengan modus mengatasnamakan petugas Bea Cukai Bandara Soetta. Dalam kasus ini, 3 warga negara Nigeria ditangkap.

“Ternyata diketahui pelakunya adalah sindikat, dan kami berterimakasih atas pengungkapan tersebut,” tutur Finari.

Dalam SHIA Customs Awards ini Polresta Bandara Soetta mendapat penghargaan dalam kategori Penghargaan Khusus Instansi dan Penegakan Hukum Terbaik.(Rmt)

Exit mobile version