News Update

Amankan Tiga Tersangka, Polda Banten Ungkap Dua Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Published on

Dalam waktu 24 jam Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten kembali berhasil mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkoba dari hari Sabtu (13/3/21) s/d Minggu (14/3/21).

Kapolda Banten, Irjen Pol Dr. Rudi Heriyanto, S.H., M.H., melalui Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Lutfi Martadian menyampaikan, dari ungkap dua kasus narkoba tersebut Polda Banten dan jajaran berhasil mengamankan tiga orang tersangka dalam penyalahgunaan barang terlarang tersebut.

“Ditresnarkoba Polda Banten berhasil ungkap 2 Kasus dengan mengamankan Tersangka 3 Orang,” kata Lutfi, Minggu (14/3/21).

Kombes Pol Lutfi Martadian mengatakan, dalam pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba ini Ditresnarkoba Polda Banten mengamankan barang bukti berupa sabu dan tembakau gorilla.

“Ditresnarkoba Polda Banten berhasil amankan barang bukti sabu 0,08 gram dan Tembakau Gorilla 52,74 gram,” ujarnya.

Ditempat berbeda Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi mengajak dan menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjauhi narkoba dan dapat melaporkan ke pihak berwajib apabila mengetahui ada penyalahgunaan narkoba.

“Kami mengajak kepada masyarakat untuk hindari narkoba dan mohon peran aktif masyarakat, agar bisa membantu polisi dalam berantas narkoba dengan cara melaporkan ke Polisi terdekat, mengawasi perilaku anak-anak kita dan awasi rumah-rumah kontrakan yang rawan digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya. (Dan)

 

Exit mobile version