News Update

Nekat Beroperasi, Polres Serang Tutup THM di Cikande

Published on

Polres Serang menutup tempat hiburan malam (THM) “Leo Cafe dan Karaoke” yang berlokasi di terletak di 0Desa Leuwilimus, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Minggu (14/3) dini hari.

Penutupan ini, lantaran dua THM tersebut nekat beroperasi dimasa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro pandemi Covid-19.

Kapolres Serang, AKBP Mariyono mengatakan, sebelum melakukan penutupan pihaknya telah memberikan teguran terhadap pengelola THM tersebut dengan cara persuasif.

Namun, karena merasa pengelola THM tidak mengindahkan teguran petugas, oleh karena itu Polres Serang menutup THM tersebut.

“Pengelola Leo Cafe dan Karaoke kedapatan buka. Setelah dilakukan teguran terhadap pengelola, petugas memerintahkan agar segera menutup dan meminta kepada pengunjung untuk segera meninggal tempat dan kembali ke rumah masing-masing,” ungkap Mariyono, di Mapolres Serang, Minggu (14/3).

Mariyono menegaskan, dimasa pandemi Covid-19 terlebih dimasa PPKM,  tidak ada satupun tempat hiburan malam dibiarkan beroperasi. Selain rentan terjadi kerumunan massa, juga keberadaan tempat hiburan melanggar peraturan daerah (Perda).

“Ini sebagai peringatan untuk pengusaha lainnya agar tidak beroperasi di masa pandemi. Kami sudah perintahkan seluruh jajaran polsek untuk rutin melakukan pemantauan terhadap tempat hiburan malam di masing-masing polsek” tegas Mariyono.

Mariyono menjelaskan, operasi cipta kondisi ini, lanjutnya, tidak hanya menyasar tempat hiburan malam, melainkan sejumlah lokasi keramaian atau tempat yang biasa dijadikan berkumpulnya massa. Selain itu, sejumlah lokasi rawan kejahatan juga menjadi pengawasan petugas.

“Jadi selain tempat hiburan, berbagai lokasi yang biasa jadi pusat keramaian juga kita awasi agar tidak menjadi kluster baru covid-19. Beberapa titik yang rawan menjadi sasaran kejahatan juga menjadi target pengawasan,” ujar Kapolres.

Kemudian, tugas menjaga kamtibmas yang aman dan nyaman penting dilakukan, juga pendisiplinan protokol kesehatan sangat penting sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.

Oleh karena itu, Kapolres mengimbau masyarakat agar ikut berperan serta dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan disiplin menjalankan protokol kesehatan melalui 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mobilisasi massa)

“Lakukan disiplin protokol kesehatan agar penyebaran wabah Covid-19 ini cepat berakhir,” pungkasnya.(Smn)

Exit mobile version