Bandara
Sindikat Pemalsuan Meterai 10.000 Dibongkar, Penjualannya Dikendalikan dari Lapas
Sebanyak 6 tersangka dengan berbagai peran dalam pembuatan dan peredaran meterai 10.000 palsu diamankan oleh Team Garuda Sat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Mereka masing-masing berinisial SRL, WID, SNK, BST, HND dan ASR.
Tersangka ASR merupakan pengendali pemasaran meterai palsu tersebut. Saat ini ASR tengah menjalani hukuman di Lapas Salemba atas kasus yang sama.
Sementara satu tersangka lainnya berinisial MSR masih dalam pengejaran pihak Kepolisian (DPO).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pengungkapan sindikat pembuatan dan peredaran meterai palsu ini berawal dari adanya paket kiriman barang berharga (collect item) yang mencurigakan melalui Bandara Soetta.
“Ini pengungkapan besar karena lintas Provinsi. Meterai ini (diedarkan) ke beberapa provinsi di Indonesia dan telah berjalan cukup lama. Setelah diamankan, tersangka mengaku telah beroperasi selama 3,5 tahun,” kata Kombes Yusri di Mapolresta Bandara Soetta, Tangerang, Rabu (17/3/2021).
Dari tangan para tersangka, Polisi mengamankan barang bukti berupa alat pencetak, 25.000 lembar kertas, foil hologram dan ribuan lembar meterai 10.000 dan 6.000 palsu.
“Dalam peran masing-masing, setelah penyelidikan betul ini meterainya palsu. Menariknya lagi, 10.000 sudah dipalsukan padahal baru beredar Januari 2021. Jadi ini termasuk ungkapan cukup besar, ungkap kasus materai 10.000 palsu baru pertama di Indonesia,” ujar Yusri.
Yusri mengatakan, potensi kerugian negara dalam peredaran meterai palsu selama 3,5 tahun diperkirakan mencapai Rp 37 miliar lebih.
“Terus terang ini merugikan negara, yang sekarang Rp 12 miliar. Kita tarik 3,5 tahun total semuanya hampir 37 miliar lebih,” ungkap Yusri.
Terhadap para tersangka disangkakan Pasal 253, Pasal 257 KUHPidana, Pasal 24 dan Pasal 25 Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai.
“Karena ini kerugian negara akan kita lapis dengan pasal 251, 256 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara,” tegas Yusri. (Rmt)