Berita

Asik Nongkrong, Sindikat Ranmor Diringkus Resmob Cilegon

Published on

Sedang asik nongkrong dipinggir Jalan Raya Ciwandan, Kelurahan Tegal Ratu, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon.

SF (40) sindikat pencurian kendaraan sepeda motor (ranmor) diringkus Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Cilegon

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) AKP Arief N Yusuf mengatakan, Ipul merupakan sindikat pencurian kendaraan sepeda motor yang sering keluar masuk penjara.

“Tersangka berhasil kami amankan saat nongkrong dipinggir jalan tidak jauh dari rumahnya, Senin (15/3) sekitar pukul 23.00. Dari tersangka pencurian spesialis motor parkiran ini diamankan barang bukti 2 unit motor serta kunci T,” kata Arief, kepada Tangerangonline.id Kamis, (18/3).

Ia menjelaskan, penangkapan residivis kasus curanmor ini, lanjut Arief, merupakan pengembangan dari tersangka IM alias Batuk (41) dan Gus (40) yang ditangkap Sabtu (6/3) lalu.

Berdasarkan keterangan kedua tersangka ini, Tim Resmob memperoleh identitas 3 tersangka lainnya, yakni SF, KM dan NR.

“Setelah mendapat informasi dan identitas pelaku, Tim Resmob langsung melakukan pencarian dan berhasil mengamankan tersangka SF. Untuk dua pelaku lainnya yaitiu KM dan NR masih dalam pengejaran,” katanya.

Dari hasil pencurian SF, Tim Resmob Polres Cilegon mengamankan dua kendaraan sepeda motor honda beat pop yang dicuri parkiran Mesjid Agung, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon.

“Untuk Honda Beat warna putih hijau, merupakan hasil curian di depan Kampus Unirta, Kecamatan Purwakarta, pada bulan januari. Modus yang dilakukan merusak lubang kunci dengan menggunakan kunci T,” kata Kasatreskrim.

Selain itu, Tim Resmob Polres Cilegon berhasil meringkus IM alias Batuk dan Gus di dua lokasi berbeda.

Tersangka IM alias Batuk, warga Desa Cikolelet, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang ditangkap saat nongkrong di Jalan Raya Cinangka – Karang Bolong, Kecamatan Cinangka. Sementara Gus, 40, warga Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon ditangkap di sekitaran Pelabuhan Merak.

“Dari kedua tersangka diamankan barang bukti delapan unit motor serta satu batang besi yang dipipihkan serta kunci ring,” pungkasnya. (Smn)

Exit mobile version