Berita
Babinsa Cipinang Edukasi Prokes 5M dan PPKM Bersama Tiga Pilar
Babinsa Koramil 04/Pulogadung, Serma Guwondo, bersama tiga pilar Kelurahan Cipinang, PKK, Dasawisma dan perangkat RT/RW melakukan kegiatan PPKM di RW10 Kelurahan Cipinang Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (18/3/2021).
Hal itu dilakukan, dalam rangka pencegahan penyebaran virus Covid-19, sesuai Pergub No 3 Tahun 2021, dimana Lurah, Satpol PP, perangkat RT/RW bersama Babinsa melaksanakan kegiatan PPKM berskala mikro dilingkungan RW.
Sasaran kegiatan ini adalah warga masyarakat yang berkerumun, pejalan kaki dan pengguna jalan yang melintas dilingkungan RW 10 yang tidak menggunakan masker.
“Selain itu petugas gabungan tiga pilar juga memberikan edukasi 5M kepada warga masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan yaitu Memakai masker, Menjaga jarak aman, Mencuci tangan dengan sabun, Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas untuk pencegah penularan Covid 19,” jelas Serma Guwondo.
Lurah Cipinang menyampaikan bahwa PPKM berskala mikro ini merupakan tindak lanjut dari Kepgub 107 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro yang dilakukan tiga pilar Kelurahan Cipinang sebagai bentuk kepedulian dalam mencegah penularan Covid 19 dilingkungan perumahan warga dan pasar tradisional.
“Pelaksanaan PPKM berskala Mikro yang dilaksanakan tingkat RT/RW dan kelurahan wajib menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat yang telah ditetapkan pemerintah guna menekan laju angka penularan Covid-19,” kata Lurah Cipinang.
Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berskala mikro, kata dia, di lakukan di tingkat RT/RW dan kelurahan berdasarkan zonasi yang telah di tetapkan oleh satgas tiga pilar Kelurahan.
Serma Guwondo bersama Lurah Cipinang, perangkat RT/RW tak pernah kendor untuk tetap memberikan himbauan serta edukasi kepada warga masyarakat untuk menjalankan perilaku hidup sehat, konsumsi makanan yang bergizi dan tidak lupa menggunakan masker apabila beraktifitas di luar rumah.(MRZ)