Berita

3 Hari Cluster The Patio Residence Disegel, Satpol PP Tangsel Kembali Buka, Cepat Ya!

Published on

Pasca penyegelan cluster The Patio di wilayah Parung Benying, Serua, Ciputat Tangsel hanya berselang hitungan hari saja kemudian segel yang terpampang dibuka kembali oleh satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan.

Pada pembukaan segel tersebut diketahui bahwa The Patio melalui PT. BA telah mengurus ijin operasional ataupun mengurus ijin mendirikan bangunan sejak tahun 2019 lalu.

Ageng Ginanjar, Super Visor Marketing The Patio Residence mengatakan kepada media, penyegelan kemarin hanya faktor kesalahpahaman komunikasi.

“Kemarin hanya miss komunikasi saja mas. Pihak kami sudah mengurus ijin keseluruhan. Kami ikuti aturan yang berlaku kok. Namun, sempat ada miss kom aja, karena ijin yang kami punya adanya di kantor pusat. Tidak standby di sini,” ucap Ageng (22/3/2021)

Ia melanjutkan, bahwa terkait surat panggilan yang dilayangkan Satpol PP Tangsel datang pada saat situasi pimpinan perusahaan masih banyak kegiatan.

“Pihak kami bukan tidak mau datang, tapi berkasnya tidak ada disini. Dan kebetulan waktunya bersamaan kegiatan penting lainnya. Intinya, sudah clear mas. Kan sudah di buka lagi,” tegas Ageng.

Sementara itu saat di konfirmasi melalui sambungan WhatsAppnya, Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan (Gakumda) pada satpol PP Kota Tangsel mengatakan, tidak ada respon maka pihaknya akan menindak.

“Salah mereka sendiri, di panggil dua kali nggak pernah datang. Maka kita segel. Tapi sudah kami buka kembali karena mereka sudah menunjukan surat ijin yang sesuai,” tegas Sapta (Adt)

Exit mobile version