News Update
Warga Cimangpang Apresiasi Satpol PP Lebak Tutup Tambang Pasir Laut Pantai
Ditutupnya tambang Pasir laut di pesisir pantai Cikumpay di Kecamatan Panggarangan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Panggarangan Kabupaten Lebak mendapat dukungan dan apresiasi dari warga setempat.
Pasalnya, langkah yang dilakukan oleh Pol PP Kecamatan Panggarangan sangat tepat. Sebab, penambangan pasir laut sudah jelas merusak ekosistem pantai.
Hal tersebut diungkapkan oleh Suhaeli, salah seorang tokoh pemuda Kampung Cimangpang, Desa Panggarangan, Kabupaten Lebak, Banten, kepada awak media, Selasa (23/3/2021).
“Memang kita akui keberadaan tambang pasir tersebut ada dampak positifnya bagi sebagian warga setempat. Namun dampak negatif bagi lingkungan juga jangan diabaikan. Karena kerusakan lingkungan akan dirasakan oleh semua warga Cimangpang,” ujarnya.
Menurut Suhaeli, beberapa tahun yang lalu, kondisi pesisir pantai di sepanjang Cikumpay hingga Cimangpang landai dan indah, tidak ada abrasi.
“Rumpun-rumpun tanaman pandan tumbuh subur di sepanjang garis pantai,” tuturnya.
Lanjut Suhaeli, rumpun-rumpun pandan tersebut sangat berguna dalam mencegah laju abasi dan memperlambat terpaan angin laut.
“Namun karena aktifitas tambang pasir laut tersebut, ekosistem pesisir pantai menjadi rusak dan abrasi pun terjadi. Kalau ini dibiarkan dalam jangka panjang berpotensi terjadi banjir rob,” imbuhnya.
Maka, kata Suhaeli, sudah tepat langkah yang dilakukan oleh Pol PP Panggarangan dengan menyegel lokasi tambang pasir tersebut.
“Mudah-mudahan semua pihak bisa memahami. Kelestarian lingkungan lebih penting. Karena menyangkut keselamatan hidup orang banyak,” harapnya.
Diberitakan sebelumnya pada Senin (22/3/2021), Sebanyak dua lokasi penambangan pasir laut, yakni di Desa Sukajadi dan Desa Panggarangan Kecamatan Panggarangan Kabupaten Lebak, Banten, ditutup oleh Pemkab Lebak melalui petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Panggarangan.
Kepala Satpol PP Kecamatan Panggarangan Agus Sumardi mengatakan, perambahan pasir laut di pesisir Pantai Sukasari Desa Sukajadi dan pesisir Pantai Cikumpay Desa Panggarangan Kecamatan Panggarangan tidak berijin dan sangat merusak lingkungan pesisir pantai. (bud)