Berita

Tidak Miliki Izin Trayek, Angkutan Umum Elf Plat Hitam Asal Jakarta Masuk Pandeglang

Published on

Organda Provinsi Banten mengeluhkan maraknya mobil elf berplat hitam yang tidak memiliki izin trayek ạngkutan umum masuk wilayah Pandeglang.

Hal itu dikatakan Ketua Organda Provinsi Banten H.Emus Mustgafirin saat mendapatkan aduan dari para awak bus angkutan kota antar Provinsi (AKAP) Labuan-Jakarta.

“Kami dari Organda Provinsi Banten banyak mendapatkan keluhan adanya mobil elf/PS berplat nomor hitam masuk wilayah Pandeglang mengangkut penumpang jurusan jakarta di 5 titik mạngkal, seperti di Mengger, Cikole, Maja, Cadasari hingga Palima Serang pada malam hari.” Katanya kepada media, Kamis (25/03/21).

Mustagfirin mengatakan, maraknya mobil minibus Elf atau PS yang tidak memiliki izin trayek masuk ke wilayah Pandeglang itu sangat merugikan para angkutan Bus jurusan Jakarta-Labuan.

Namun, sambung Mustagfirin, Organda Banten tidak mempunyai kewenangan untuk menindak atau menertibkan kendaraan umum trayek bodong tersebut.

“Namun kami secepatnya akan berkoordinasi dengan dinas terkait dan satlantas Polres Pandeglang termasuk Balai Pengelola Transfortasi Dârat (BPTD) selaku pelaksana teknis dilingkungan Kemenhub RI,” ujar Mustagfirin yang juga Ketua Frankmor Kab.Pandeglang ini.

Mustagfirin menuturkan, maraknya mobil Elf berplat nomor hitam sebagai mobil omprengan ke wilayah Pandeglang sebelumnya sempat dioperasi dan dikandangi.

“Sekarang sudah banyak lagi, kita minta untuk ditertibkan.” Tuturnya.

Sementara Muksinin sebagai PPNS dan Petugas BPTD Kementerian Perhubungan RI wilayah Banten, ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya telah menerima laporan sesuai disampaikan oleh Organda banyaknya kendaraan Elf atau minibus berplat nomor hitam yang beroperasi di malam hari ke Wilayah Pandeglang untuk mengangkut penumpang jurusan Jakarta.

“Dulu pernah kita dilakukan operasi gabungan yaitu Satlantas, Dishub dan Organda dengan menindak tegas melalui tilang bahkan diamankan mobil tersebut. Kita akan koordinasi dan secepatnya kita akan tertibkan dengan melakukan operasi gabunga. Karena dulu pernah kita lakukan tilang dan kita kandangi mobil tersebut.” tandas Muksinin selaku penanggungjawab BPTD wilayah Banten singkat. (Den)

Exit mobile version