News Update

Warga Caringin Datang DPRD Pandeglang, Tolak Keberadaan CCI

Published on

Masyarakat dan tokoh agama Desa Caringin, Kecamatan Labuan menolak keberadaan cottage, hotel, dan resort bintang 3 yang dibangun Carita Coconut Island (CCI) atau PT Pulau Kelapa Carita.

Masyarakat Caringin Labuan beralasan keberadaan hotel dapat menimbulkan kemaksiatan. Sebab, tidak sesuai dengan wilayah Desa Caringin yang di mana adanya makam Aulia Kyai Agung Asnawi Caringin.

Pengelola pondok pesantren Alquran Syihabuddin bin Mamun Caringin ustaz Tubagus Mamun mengatakan, tidak pernah mendapatkan informasi akan dibangunnya penginapan di CCI. Namun pada kenyataannya CCI telah membangun penginapan.

“Sosialisasi yang dilakukan CCI pada tahun 2014 dengan warga Desa Caringin tidak pernah menyampaikan mengenai izin persetujuan pembangunan hotel atau cottage. Melainkan hanya sebatas sosialisasi pembangunan water boom dan tidak untuk pembangunan hotel atau cottage. Tapi pada kenyataannya, CCI telah membangun cottage dan hotel yang tidak ada persetujuan dari masyarakat,” ungkap Mamun, saat menyerahkan berkas penolakan kepada Ketua DPRD Pandeglang Tubagus Udi Juhdi di Gedung DPRD Pandeglang, kepada awak media, Rabu (31/03/21).

Penolakan terhadap pembangunan cottage tersebut, katanya, untuk menjaga nilai-nilai religius, norma-norma agama dan kondusivitas di Desa Caringin.

“Desa Caringin itu wisata ziarah. Maka dari itu, kami menilai keberadaan hotel CCI khawatir dapat menimbulkan kemaksiatan,” tandasnya.

Pihaknya meminta DPRD, pemerintah daerah dan pemerintah pusat menindaklanjuti penolakan keberadaan penginapan di Kawasan CCI.

“Kami memohon kepada Ketua DPRD dan pemerintah untuk memberi nasihat, dan petunjuk kepada instansi terkait untuk tidak mengizinkan bentuk apapun berupa bangunan hotel atau cottage yang dapat mengurangi keagungan dan keluhuran Makam Aulia Kyai Agung Asnawi,” ujarnya.

Kepala Desa Caringin, Kecamatan Labuan, Ade M Sufi pada kesempatan itu mengatakan, warga tidak pernah memberikan izin untuk pembangunan hotel di kawasan CCI.

“Kami merasa tertipu dengan adanya sosialisasi dari CCI untuk pembangunan perizinan hotel. Warga tanda tangan hanya untuk kehadiran bukan digunakan untuk perizinan. Makanya, saya pernah minta arsip izin CCI, tapi tidak pernah dikasih,” kata Kades Ade.

Sementara Ketua DPRD Pandeglang, Tb. Udi Juhdi mengatakan, akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan warga Desa Caringin dengan memanggil dinas terkait.

“Aspirasi ini kita terima, kami akan tindaklanjuti. Sekarang saya sedang mengkaji pembangunan hotel CCI itu. Yang kami tahu perizinan hanya Waterboom. Nanti kami panggil dinas perizinannya. Warga khawatir hotel CCI menimbulkan kemaksiatan,” kata Udi Juhdi dari Fraksi Gerindra ini singkat. (Den)

Exit mobile version