News Update

Hendak Pesta Sabu, Dua Warga Serang Diringkus

Published on

SA dan AS diringkus Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang saat ingin berpesta Narkotika jenis Sabu. Keduanya diringkus di lokasi yang berbeda.

Kapolres Serang, Mariyono menyampaikan, tersangka SA (41) warga Kelurahan Sumur Pecung, Kecamatan Serang, Kota Serang ditangkap usai menjemput sabu pesanan di sekitaran Jalan Jend. Sudirman, Kota Serang. Sedangkan AS, 41, ditangkap saat sedang menunggu di sekitaran Warung Pojok tidak jauh dari rekannya ditangkap.

“Kedua tersangka pengguna narkoba ini ditangkap personil Satresnarkoba di dua lokasi berbeda pada Sabtu (10/4) sore. Dari kedua tersangka ini diamankan barang bukti satu paket shabu,” kata Mariyono kepada wartawan, Rabu (14/4).

Mariyono menjelaskan, hasil penangkapan terhadap pengguna shabu ini berawal dari informasi masyarakat. Tim Satresnarkoba yang dipimpin Kanit 2 Ipda Denny Hartanto mengamankan tersangka SA usai menjemput shabu pesanan di sekitaran Jalan Surdirman, Kota Serang.

“Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 1 paket sabu yang dibungkus plastik bening dari dalam tas slempang yang dipakai tersangka SA,” kata Kapolres didampingi Kasatresnarkoba Iptu Michael Kharisma Tandayu.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka SA mengakui shabu tersebut miliknya yang dibeli secara patungan dengan rekannya AS. Rencananya, barang terlarang tersebut akan digunakan berdua. Dari pengakuan itu, petugas langsung mengejar AS dan berhasil diamankan saat tersangka berada di sekitaran Warung Pojok.

“Tersangka AS dan AS mengakui sudah lama mengkonsumsi shabu berdua yang dibeli secara patungan. Keduanya membeli shabu dari seseorang melalui media sosial, jadi tidak mengenal secara langsung. Begitu juga saat pengambilan barang, lokasinya sudah ditentukan,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Kapolres menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu anggotanya dalam penangkapan para pengguna narkoba. Kapolres kembali menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memerangi narkoba, mulai dari bandar, pengedar, kurir hingga pemakai.

“Kami imbau masyarakat untuk menjauh narkoba. Karena kami berkomitmen akan menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan narkoba, terlebih di bulan suci Ramadhan ini, guna menjaga masyarakat Kabupaten Serang yang dikenal agamis,” pungkasnya. (Smn)

Exit mobile version