Berita
Kordinator P4 Menduga Ada Konspirasi Pengembang, Oknum Dinas dan BTN Soal Mangkrak Perumahan Bersubsidi
Pergerakan Pemuda Peduli Pandeglang (P4) mengaku prihatin dengan banyaknya kondisi perumahan yang mangkrak dan minim konsumen. Bahkan P4 menuding dengan maraknya perumahan bersubsidi di wilayah Kabupaten Pandeglang ada dugaan konspirasi tidak baik antara oknum pengembang dengan oknum dinas terkait dan Bank Tabungan Negara (BTN) yang mudah merekomendasikan persyaratan izin dan anggaran untuk pembebasan lahan oleh para pengembang tersebut.
“Dari hasil investigasi kami dilapangan banyak menemukan aturan-aturan yang tidak dipenuhi oleh para pengembang perumahan bersubsidi di Kabupaten Pandeglang. Dan berkas-berkas lagi kami kumpulkan berikut aturan-aturannya soal perumahan yang ada di Pandeglang, kami sudah bendeul dan dilapdukan ke Kementerian PUPR dan ke KPK.” beber Arif Ekek selaku Koordinator P4 kepada media, Selasa (27/04/21).
“Termasuk pengembang berkewajiban menyediakan lahan pẹmakaman/kuburan seluas 3 % dari luâs perumahan, dan untuk fasos fasum 40 % sisa fisik perumahan itu. Ini banyak yang tidak terpenuhi.” katanya, seraya menambahkan laporan yang akan diberikan itu lengkap dengan poto-potonya.
Sebelumnya diberitakan, Dengan banyaknya perumahan bersubsidi yang ditengarai mangkrak dan tidak banyak diminati pâra konsumen sesuai pengajuan awal oleh para pengembang di wilayah Kabupaten Pandeglang. Pergerakan Pemuda Peduli Pandeglang (P-4) Kabupaten Pandeglang berencana akan membuat laporan kepada pihak Kementerian PUPR RI soal hal tersebut.
“Iyah benar berdasarkan hasil investigasi dan kajian kami dengan banyaknya perumahan bersudsidi di wilayah Kabupaten Pandeglang yang mangkrak alias terbengkalai oleh pâra pengembang yang disinyalir hanya meraup keuntungan dengan pembebasan lahan dari BTN selaku perbankan yang ditunjuk oleh pẻmerintah yang menyalurkan rumah bersubsidi itu. Maka, P4 akan membuat laporan pada Kementerian PUPR RI,” terang Arif Ekek selaku Koordinator P4 Kabupaten Pandeglang, kepada media, Sabtu (17/04/21).
Menurut Arif Ekek, PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) yang bertanggung jawab yang terus memacu realisasi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Subsidi sejalan dengan komitmen perseroan mendukung Program Satu Juta Rumah yang diinisiasi Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Hingga April 2021, Bank BTN tercatat telah banyak merealisasikan penyaluran rumah bersubsidi yang dibangun oleh pâra pengembang sesuai yang dimohon tersebut. Namun pada kenyataannya, apa yang salah ternyata terlihat banyak rumah bersubsi itu terbengkalai. Padahal masyarakat di Kabupaten Pandeglang banyak yang belum memiliki rumah dengan cara mudah dan terjangkau tersebut.
“Kami mendesak tim pengawas turun ke lapangan mengevaluasi para pengembang berbagai kendala yang terjadi sehingga mengakibatkan perumahan bersubsidi itu mangkrak dan minim konsumen. Dengan demikian target dan rencana Presiden Jokowi dapat benar-benar dirasakan masyarakat program 1 juta rumah bersubsidi,” bebernya.
P4 lanjutnya, menilai bahwa PT.BTN hanya mengejar target realisasi penyaluran semata dengan memudahkan merealisasikan para pengembang di wilayah Kabupaten Pandeglang dengan target utamanya adalah disinyalir untuk melakukan pembebasan lahan perumahan bersubsidi yang diajukan oleh para pengembang tersebut.
”Kita menduga ada indikasi pembobolan uang negara dalam hal itu. Maka kami pun akan merekomendasikan meminta para penegak hukum untuk mengusut dugaan itu,” jelasnya lagi. (Den)