Berita
Terlibat Jaringan Teroris, Petinggi FPI Munarman Ditangkap di Tangsel
Eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman ditangkap tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangsel pada Selasa (27/4/2021) sekitar pukul 15.30 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan polisi saat ini tengah menuju Petamburan.
“Iya sekarang menuju ke Petamburan, ada penggeledahan,” kata Yusri saat dikonfirmasi.
Dari keterangan yang dikonfirmasi Kadiv Humas Irjen Pol Argo Yuwono, Munarman ditangkap di Pamulang, Tangerang terkait tindak pidana terorisme.
Munarman diduga bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme. Namun belum dirinci terkait kasus apa tindak pidana tersebut.
“Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme,” kata Argo
Sementara itu, salah satu anggota tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, menyesalkan penangkapan Munarman oleh tim Densus 88 Antiteror Polri. Menurut Aziz, penangkapan itu tak perlu dilakukan jika saja kepolisian memberikan surat panggilan kepada Munarman, yang juga anggota tim kuasa hukum Habib Rizieq.
“Kami akan ajukan praperadilan atas penangkapan Munarman terkait dugaan terorisme,” kata Aziz.
Terpisah, Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan alasan Densus 88 Antiteror Polri melakukan penangkapan terhadap Munarman mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI).
Ahmad menyebut penangkapan itu terkait dengan rangkaian proses Baiat diduga ke jaringan teroris yang dilakukan di Jakarta, Makassar, Sulawesi Selatan dan Medan, Sumatera.
“Jadi terkait dengan kasus Baiat di UIN Jakarta kemudian juga kasus Baiat di Makassar dan ikuti Baiat di Medan,” ujar Ahmad di Gedung Humas, Jakarta Selatan, Selasa (27/4/2021).
Ahmad belum bisa merinci secara lengkap terkait dengan proses Baiat tersebut. Hal itu diserahkan kepada Polda Metro Jaya.
“Ada tiga hal tersebut lebih detailnya tanya ke Kabid Humas Polda Metro Jaya,” ungkapnya. (Red)