Berita
Danramil 06/Kalideras dan Tiga Pilar Operasi Yustisi PPKM dan Tertib Masker
Danramil 06/Kalideras (KD), Kapten Inf Abdul Kholik, bersama Tiga Pilar memimpin Operasi Yustisi Tertib Masker dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diwilayah teritorial Koramil 06/KD.
Sasaran dari operasi ini adalah para pengendara roda dua (motor) dan roda empat (mobil) di depan Pos Lantas Daan Mogot, Jl. Daan Mogot Km 15, RT.01/012 Kelurahan Kalideres Kecamatan Kalideres Jakarta Barat. Senin (17/05/2021)
Menurut Danramil, operasi ini dilakukan dalam rangka menekan tingkat penyebaran dan memutus mata rantai Covid-19.
“Selain itu juga meningkatkan kesadaran masyarakat untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan 5M,” kata Danramil 06/Kalideras (KD), Kapten Inf Abdul Kholik.
Dikatakan, Tiga Pilar Kalideres menerjunkan 35 personil gabungan dalam operasi yustisi kali ini diantaranya dari Polsek Kalideres 10 personil dipimpin AKP Arip Rahman Hakim, Koramil 06/KD 6 personil dipimpin Danramil 06/KD Kapten Inf Abdul Kholik, Satpol PP 10 personil, dan Dishub 7 personil.
Koramil bersama Tiga Pilar terus tetap melaksanakan Operasi yustisi di Wilayah Kecamatan Kalideres Koramil 06/KD, dalam rangka antisipasi penyebaran Covid-19
“Kegiatan yang dilakukan saat Operasi Yustisi PPKM, dengan melakukan pengawasan kepada masyarakat dan pengguna jalan bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker,” terang Danramil.
Danramil menambahkan, selain melakukan pengawasan, aparat gabungan Tiga Pilar Kalideres menjaring sebanyak 30 orang pelanggaran kedapatan tidak memakai masker. Nantinya, pelanggar tersebut diberikan sanksi berupa sanksi sosial dan denda dengan rincian, 25 orang pelanggar diberi sanksi sosial membersihkan fasilitas umum, dan 5 orang pelanggar lainnya diberikan sanksi administrasi.
“Kita juga memberikan himbauan kepada masyarakat dan pengguna jalan untuk menggunakan masker pada saat keluar rumah guna memutus penyebaran Virus Covid – 19 dan juga mendata pelanggar protokol kesehatan, yang selanjutnya kita berikan masker kepada pelanggar protokol kesehatan setelah menerima sanksi,” bebernya.
Pihaknya memastikan bahwa upaya aparat gabungan untuk mendisiplinkan masyarakat benar – benar dijalankan sesuai Protokol Kesehatan 5M, demi kesehatan diri sendiri dan orang lain. (MRZ)