Bandara

Direktur Keamanan Penerbangan Minta Pengawasan Surat Kesehatan di Bandara Soetta Diperketat

Published on

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta pengawasan surat perjalanan hasil pemeriksaan Rapid/PCR Test pengguna jasa di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) diperketat.

Hal itu diungkapkan Direktur Keamanan Penerbangan, Elfi Amir usai melakukan kampanye Budaya Keamanan Penerbangan di Terminal 3 Bandara Soetta.

Elfi bilang, salah satu kewaspadaan untuk menjamin keselamatan penerbangan dan penerbangan yang sehat adalah dengan memastikan keaslian atau keabsahan surat keterangan bebas Covid-19.

“Jadi kita harapkan kepada petugas baik dari KKP, airlines dan semua individu, masyarakat di sekitaran bandara, kalau ada yang melihat, mengetahui dan mencurigai mohon segera dilaporkan,” kata Elfi di Terminal 3 Bandara Soetta, Tangerang, Jumat (4/6/2021).

“Misalnya diberikan surat keterangan (negatif Covid-19) tanpa diperiksa, itu harusnya mereka, yang bersangkutan melapor ke kita, itulah kampanye budaya keamanan penerbangan kita harapkan supaya tidak terjadi pemalsuan surat keterangan,” tambahnya.

Menurut Elfi Amir, penumpang yang diperbolehkan terbang di tengah pandemi ini adalah orang yang bebas Covid-19 dibuktikan dengan surat keterangan yang sah.

“Yang naik pesawat adalah orang yang sehat dan kami tidak mau penerbangan yang bawa penumpang positif (Covid-19) ataupun surat keterangannya palsu jadi kita hrapkan semua harus lapor, kalau dicurigai palsu harus lapor dan cek,” tegasnya.

Dijelaskannya, validasi dan verifikasi surat keterangan bebas Covid-19 yang dilampirkan oleh penumpang dilakukan pemeriksaan yang teliti dan berlapis. Mulai dari tempat validasi, check-in counter hingga di Security Check Point (SCP) 2.

“Tadi ke check-in counter saya lihat suket harus diverifikasi yang manual, ada juga yang pakai barcode, harus diperiksa dengan teliti supaya menghindari orang yang buat surat keterangan palsu, mudah-mudahan ini bisa minimize karena ini sangat penting,” tutur Elfi Amir. (Rmt)

Exit mobile version