Berita
TRUTH Minta Transparansi Data Ijin Bangunan Milik Pemerintah ke DPMPTSP Tangsel
Tangerang Public Transparancy Watch (TRUTH) meminta transparansi data ijin mendirikan bangunan (IMB) gedung milik pemerintah kota ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel.
Hal itu dikatakan Jupri Nugroho, Wakil Koordinator TRUTH usai menyurati permohonan informasi publik ke DPMPTSP Tangsel, Senin (15/6).
Jupri mengatakan, alasan pihaknya meminta data tersebut untuk menguji transparansi atas DPMPTSP Tangsel. Selain itu, sebagai sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan Badan Publik lainnya dan segala sesuatu yang berakibat pada kepentingan publik.
“Oleh karena itu saya mengirimkan permohonan informasi terkait sejauh mana efektivitas pelaksanaan penerapan IMB bagi setiap pembangunan gedung maupun pembangunan lain milik OPD yang ada di Tangsel,” sebutnya.
Selain IMB, ia juga meminta dinas tersebut soal transparansi penggunaan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA)dan pengadaan barang dan jasa yang telah dilaksanakan oleh DPMPTSP Tangsel.
“Prinsipnya setiap Informasi Publik bersifat terbuka dan dapat diakses oleh setiap Pengguna Informasi Publik, kecuali informasi yang dikecualikan sebagaimana diatur secara ketat dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik,” ujarnya.
Ia juga mengutarakan, data yang diminta bukan informasi yang dikecualikan. Untuk itu, dia berharap dinas terkait dapat memberikan informasi yang dimintanya.
“Informasi yang saya minta merupakan informasi publik, yang artinya informasi tersebut harus dapat diperoleh setiap Pemohon Informasi Publik dengan cepat dan tepat waktu, biaya ringan, dan cara sederhana,” tandasnya. (Red)