Berita
Resah Adanya Wacana Sewa Lapak, Pedagang Pasar Jombang Bentuk Paguyuban
Paguyuban Pasar Jombang atau yang di singkat (P3J) resah karena adanya wacana pungutan retrebusi yang diduga di edarkan oleh badan usaha milik daerah (BUMD) dengan kisaran harga variatif.
Hal tersebut di ungkapkan oleh Herman, Wakil Ketua P3J. Menurutnya, wacana tersebut membuat para pedagang resah, terlebih hal itu di lakukan di masa pandemi.
“Selama beberapa bulan ke belakang para pedagang cukup resah nih dengan masuknya PT. PITS yang membuka wacana adanya pungutan tambahan. Pedagang yang memiliki toko ujug-ujug di kenakan kontrak oleh PT. PITS. Kami ini statusnya sebagai pemilik dengan hak guna pakai, jika di hitung masa pemakaian selama 20 tahun sudah habis minimal mari kita bermusyawarah terlebih dahulu,” ucap Herman (18/6/2021)
Di katakan Herman, surat edaran yang di layangkan oleh salah satu BUMD tersebut membuat para pedagang khawatir lantaran di kenakan biaya sewa tambahan dengan sistem sewa perbulan.
“Surat edaran untuk pedagang kaki lima sudah ada, namun untuk pemilik toko belum. Sistemnya sewa perbulan. Karyawan PT. PITS secara lisan sudah mengumumkan ke pedagang,” tanbahnya
Pedagang pasar Jombang yang umumnya merupakan warga pribumi yang hampir 90 persen telah bergabung dalam paguyuban P3J tersebut berharap kepada pemerintah daerah untuk bersama-sama merundingkan rencana retrebusi tersebut.
“Sementara ini kami menunggu dan melihat dulu deh. Harapan kami sih agar permasalahan pungutan terhadap para pedagang disini supaya tenang. Jangan malah membuat aturan sepihak menetapkan harga sewa tanpa adanya kesepakatan dengan para pedagang. Wacananya sih mulai awal Juli mereka di pungut biaya sewa,” imbuh Herman
Sementara itu, harga sewa perlapak kaki lima di pasar Jombang cukup bervariasi. Pungutan dengan sistem sewa perbulan mencapai angka Rp. 450.000 rupiah perlapaknya. Untuk harga sewa toko atau kios hingga saat ini belum di ketahui.
Lapak pedagang dengan ukuran kurang lebih 2×2 meter yang rencananya di patok dengan harga sewa Rp. 450.000 perbulannya itu di protes oleh pedagang. Rita Irawan, yang kesehariannya berprofesi sebagai pedagang pakaian kepada tangerangonline.id mengutarakan, ia cukup keberatan adanya pungutan tersebut, apalagi saat ini masih dalam masa pandemi.
“Saya sudah bilang kepada para pengurus paguyuban. Intinya saya keberatan. Inikan masih pandemi bang. Saya harap dengan adanya paguyuban ini bisa membantu pedagang. Informasi rencana sewa kios ini membuat kami resah. Dan itu tidak termasuk retrebusi beda itu. Itu hak kami bang, kemudian sekarang mau disamakan dengan pengontrak di suruh bayar perbulan,” ujar Rita
Ia juga menuturkan, omset yang belum stabil di masa pandemi menjadi alasan Rita untuk menolak rencana sewa perbulan. Di katakannya, jika adanya rencana baiknya di bicarakan terlebih dahulu.
“Sepanjang tidak memberatkan kami, saya sih ikut saja. Jangan semahal itulah. Mending kita diskusikan pantasnya berapa gitu,” tanya Rita (Adt)