Bandara
AP II Pastikan Oknum yang Kedapatan Gunakan Hasil Tes COVID-19 Palsu di SIM Aceh Bukan Personel Avsec Bandara Soetta
PT Angkasa Pura II (Persero) memastikan bahwa oknum yang diamankan karena diduga melakukan pemalsuan surat hasil tes COVID-19 untuk bisa melakukan perjalanan dari Aceh menuju Jakarta bukan personel Aviation Security (Avsec) Bandara Soekarno-Hatta.
“Oknum tersebut bukan Avsec Bandara Soekarno-Hatta, dan tidak melakukan tugas pengamanan dan pelayanan terhadap penumpang pesawat, serta tidak bersinggungan langsung dengan penumpang, dan bahkan tidak bertugas di area gedung terminal penumpang,” ujar Senior Manager of Branch Communicaton & Legal Bandara Soekarno-Hatta M. Holik Muardi, Jumat (9/7/2021).
Holik menjelaskan, pihaknya telah melakukan pengecekan, dan diketahui bahwa oknum yang dari pemberitaan berinisial AOS (26) tersebut adalah petugas keamanan non-organik dengan status kerja adalah Periode Kerja Waktu Tertentu (PKWT) di pergudangan regulated agent di area kargo.
Direktur Utama PT Angkasa Pura Kargo Gautsil Madani mengatakan, pihaknya akan mengambil langkah tegas terhadap yang bersangkutan.
“Jika oknum tersebut terbukti melakukan pemalsuan surat hasil tes, yang berarti adalah melakukan pelanggaran peraturan, maka kami pastinya melakukan terminasi kontrak kerja terhadap oknum tersebut. Peraturan ini sangat penting, di mana saat ini pelaku perjalanan dalam negeri diwajibkan menunjukkan kartu vaksinasi dan surat hasil negatif PCR sesuai yang dipersyaratkan,” ujar Gautsil.
Angkasa Pura II selaku pengelola Bandara Iskandar Muda (Aceh) sangat berterima kasih atas kolaborasi penuh stakeholder di bandara tersebut sehingga oknum yang diduga melakukan pemalsuan surat hasil tes COVID-19 dapat diamankan.
“Kami meminta agar setiap pihak memiliki rasa tanggung jawab untuk mendukung peraturan pemerintah untuk penanganan COVID-19, dan sangat mendukung penegakan hukum terhadap siapa pun yang melanggar peraturan tersebut,” tutur Holik.
Diketahui, seorang laki-laki berinisial AOS (26) yang merupakan warga asal Kabupaten Nagan Raya, Aceh, diamankan petugas di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) pada Rabu (7/7/2021) lalu.
AOS diamankan lantaran diduga memalsukan hasil tes PCR dari positif menjadi negatif untuk dapat terbang menuju Jakarta. (Rmt)