Berita

Diduga ASN Pandeglang Berkerumun, HMI Pandeglang Desak Bupati Tindak Tegas

Published on

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pandeglang melalui Ketua Bidang PTKP mendesak Bupati Kabupaten Pandeglang untuk menindak tegas pelaku pelanggar protokol kesehatan dalam ketentuan pencegahan Covid-19 di wilayah Pandeglang.

Baru-baru ini beredar sebuah video di media sosial terkait kerumunan yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pandeglang. dalam video tersebut menunjukan adanya kegiatan berupa perayaan terkait pencapaian Purna Tugas seseorang.

Handoko Syarief, Ketua Bidang PTKP HMI Cabang Pandeglang menjelaskan, mengingat pada Surat Edaran Bupati Nomor 443.3/29-BPBD/2021 tentang Penegakan Disiplin Penanganan dan Pengendalian Covid-19 menerangkan bahwa seluruh warga Kabupaten Pandeglang untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan terkait Pencegahan Covid-19.

“Artinya, hari ini melihat kegiatan yang dilakukan oleh DLH Pandeglang terkesan tidak mencontohkan perilaku baik dalam suasana Pandemi Covid-19 ini, mengingat saat ini pun telah ditetapkannya PPKM Darurat Level 4 oleh Presiden,” bebernya kepada media, Selasa (27/07/21).

HMI Cabang Pandeglang menilai bahwa regulasi yang dibuat terkesan hanya berlaku untuk masyarakat biasa tetapi tidak untuk para pejabat.

Senanda Hadi Setiawan, Ketua Umum HMI Cabang Pandeglang mengungkapkan, bupati harus menindak tegas kepada pihak pelanggar ketentuan terkait Covid-19 apalagi itu di lakuakan di dalam ruang (kantor dinas) bahkan ada yang tidak memakai masker.

“Ini tidak berbanding lurus ketika masyarakat ada keperluan masuk ke kantor dinas yang ada di Kabupaten Pandeglang harus mematuhi prokes tapi faktanya malahan mereka yang sangat meremehkan prokes ketika beraktivitas di dalam kantor, maka jelas mengingat Maklumat Polri terkait pelaku pelanggaran untuk diberi sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” tegas Hadi. (Den)

Exit mobile version