Berita
Resmikan Kantor Sekretariat, GMPK Banten Siap Soroti Kasus Korupsi di Banten
Resmikan Kantor Sekretariat DPD GMPK Propinsi Banten, di Kampung Digital Graha Raya Bintaro, Parigi Baru, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) berkomitmen untuk memerangi korupsi di tanah Banten.
GMPK yang memiliki visi mencegah dan menangkal korupsi tersebut akan fokus mengkontrol serta mengawal pelaksanaan kegiatan pekerjaan atau proyek yang menggunakan uang rakyat.
“Pada prinsipnya, kami akan mengawal pelaksanaan kegiatan yang menggunakan anggaran daerah. Karena, hadirnya kami disini untuk mencegah prilaku korupsi oknum yang menggunakan jabatannya untuk memperkaya diri sendiri,” tegas Arifin Murad, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Banten.
Dengan adanya kantor sekretariat DPD Propinsi Banten di yakini dapat menampung aspirasi ataupun informasi tentang pekerjaan yang berpotensi merugikan uang negara.
“Kepada rekan-rekan yang mengetahui adanya dugaan korupsi yang berpotensi merugikan uang negara dapat segera melaporkannya ke kami. Setelahnya, akan kami lakukan analisa atau pendalaman tentang dugaan praktik korupsi tersebut,” tambah Arifin (31/7/2021)
Dikatakannya, atas dasar keprihatinan GMPK Banten tersebut lantaran masih maraknya korupsi yang terjadi di provinsi Banten. Ia menduga, banyak jajaran selaku pemegang kebijakan selaku pengguna anggaran mempunyai report merah.
Senada dengan Ketuanya, Sekertaris DPD GMPK Banten, Tatok Sulistianto menegaskan, dirinya sangat mendukung adanya kantor sekretariat GMPK Banten sebagai komitmen memberantas korupsi.
“Ini komitmen kami, kami membuka kanal pengaduan adanya kegiatan yang berpotensi merugikan keuangan negara di kantor kami. Jadi warga dapat memberikan informasinya dan pasti akan kami sambut. Korupsi go to hell,” tegas Tatok
Peresmian kantor sekretariat GMPK Banten yang berlangsung singkat dan terbatas tersebut untuk menghindari kerumunan dan menghormati PPKM yang masih berjalan ketat di kota Tangerang Selatan.
Kedepannya, GMPK Banten akan segera berkoordinasi dengan leading sektor yang bersangkutan yakni ke lembaga teknis Daerah Provinsi Banten, Badan Kesatuan Bangsa, Politik (Kesbangpol) guna tertib administrasi kelembagaan. (Adt)